JAKARTA, RABU - Sekretaris Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR RI Anisah Mahfudz membantah berita yang beredar di media massa bahwa ia menerima dana gratifikasi terkait kasus yang menimpa Yusuf Amir Faishal.
Dalam pernyataan yang dikirim ke redaksi Kompas.com, Rabu (16/7), Anisah menyebut adanya surat penyerahan uang gratifikasi ke FKB dengan nomor 4C/FKB/DPR-RI/VI/2008 bertanggal 25 Juni 2008.
"Saya sama sekali tidak tahu menahu adanya draft surat dimaksud dan saya sedang mencari tahu siapa sebenarnya yang membuat draf surat yang mencantumkan nama Saudara Effendi Choiri dan saya, Anisah Mahfudz, sebagai ketua dan sekretaris FKB DPR RI," kata Anisah dalam pernyataannya itu.
Ia menduga ada orang yang sebenarnya telah menerima uang itu dan berusaha mencuci tangan dengan membuat surat tersebut.
Anisah mengaku dirugikan atas berita-berita itu. Ia juga mengaku sama sekali tidak terkait baik secara institusional maupun pribadi dengan perkara yang sedang dihadapi Yusuf. "Saya minta ini diluruskan," kata Anisah menutup pernyataannya.
Seperti diberitakan Yusuf saat ini menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek Pelabuhan Tanjung Api-api. Ia mengaku telah menyalurkan dana hasil gratifikasi itu ke FKB.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang