Banyuwangi Gempar Video Mesum Pak Guru dan Siswinya

Kompas.com - 17/07/2008, 08:03 WIB

BANYUWANGI, KAMIS - Rekaman video mesum beredar luas di Banyuwangi. Rekaman ini menghebohkan sekaligus meresahkan masyarakat karena 'aktor' dan 'aktris'-nya adalah guru dan siswinya. Polisi pun menyelidiki dan menetapkan pelaku itu sebagai tersangka, Rabu (16/7) sore. Wakapolres Banyuwangi Kompol Harjo Maryono ketika dikonfirmasi mengakui hal tersebut. Menurutnya, tersangka kasus ini adalah guru bernama Sd yang sehari-hari mengajar Akuntansi di SMA negeri di Banyuwangi.

Penetapan tersangka setelah pihak Polres memeriksa Sd dan seorang yang diduga pernah berhubungan badan dengan Sd, yakni perempuan bernama Dt. Ternyata Dt bukan 'aktris' yang bermain bersama Sd di video itu meskipun Dt juga pernah menjadi korban Sd.

Hasil penyelidikan polisi akhirnya memastikan bahwa perempuan yang melakukan hubungan intim dengan Sd, seperti yang terekam dalam video tersebut, adalah Li. Kata Kompol Harjo Maryono, Li dulunya adalah siswi Sd dan kini tinggal di Gilimanuk, Bali.

Video tersebut diduga direkam oleh Li memakai handycam kemudian disebarkan ke beberapa temannya sehingga akhirnya sampai ke tangan para siswa Sd. Rekaman tersebut dibuat setahun lalu.

Sementara itu, Dt mengaku telah dicabuli Sd sejak kelas II SMA, sekolah tempat Sd mengajar. "Kalau tidak melayani, Sd mengancam akan memberi nilai jelek," ungkap Kompol Harjo. Tahun ini Dt tidak lulus SMA karena nilai rata-rata ujian nasionalnya hanya 4,00.

Menurut Harjo, belum dapat dipastikan berapa banyak siswi maupun ekssiswi yang menjadi korban Sd. Polisi menemukan banyak klip video dan gambar porno di telepon seluler Sd. “Tersangka dijerat dengan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak,” wakapolres menegaskan.

Catatan Surya, kasus Sd terkuak setelah rekaman video mesum Sd bersama perempuan yang diduga siswinya beredar luas sejak Selasa (15/7). Rekaman video itu memperlihatkan adegan laki-laki dan perempuan berhubungan badan di sebuah kamar.

Adegan itu diduga direkam dengan handycam, bukan ponsel, karena kualitas gambarnya jernih. Diduga, adegan direkam sendiri oleh salah satu pelaku karena ada sebagian adegan menunjukkan pelaku meletakkan handycam di sebuah meja sebelum mereka berhubungan seksual.

Sementara itu, Sd yang ditemui wartawan di sekolah sebelum diperiksa polisi membantah pria dalam rekaman video mesum itu adalah dirinya. Menurut dia, video itu hasil rekayasa untuk memfitnah dirinya. "Saya ini seorang guru, mana mungkin berbuat asusila. Tidak pantaslah perbuatan itu dilakukan seorang guru," kilah Sd.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Banyuwangi Catur Pamarto mengatakan, Kepala SMA tempat Sd mengajar telah mengakui bahwa laki-laki dalam video berdurasi 3,38 menit tersebut adalah Sd.  "Kepala sekolahnya sudah mengakui kepada kami,” kata Catur, setelah memanggil kepala sekolah itu ke kantornya, Rabu (16/7).

Catur mengatakan, Sd akan dikenai sanksi berupa pembebasan jam mengajar karena dia diduga melanggar UU No 30/80 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). (ST9)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau