JAKARTA, JUMAT - Artalyta terus menjadi buah bibir. Setelah menyeret sejumlah pejabat Kejaksaan Agung, penyuap Jaksa Urip Tri Gunawan ini tampaknya akan kembali menyeret institusi penegak hukum lainnya, yakni kepolisian. Percakapan Artalyta dan Urip yang dilakukan dalam tahanan membuat sejumlah anggota DPR berkomentar perlunya dilakukan pengusutan di lingkungan kepolisian terkait dengan pengamanan dan pengawasan terhadap tahanan.
Selama ini Artalyta ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri, Jakarta, sementara Urip ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok. Polisi kebobolan atau ini suatu hal yang biasa? Mengingat dalam aturannya, tahanan tak boleh membawa alat komunikasi, apalagi bebas berkomunikasi dengan orang luar. "Kebobolan atau suatu hal yang biasa itu tipis bedanya. Seandainya dilakukan secara sadar, ya berarti biasa. Kalau kelengahan bisa kita katakan kebobolan," kata Albab Papruka, anggota Komisi Hukum DPR di Gedung DPR, Jumat (18/7).
Hal yang sama diungkapkan Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Soeripto. Terjadinya percakapan antartahanan, apalagi di Mabes Polri, menurutnya menjadi tanda tanya besar. "Ditahannya di kepolisian, maka polisi harus tanggung jawab. Ini masalah serius. Kita akan tanyakan soal ini ke Kapolri dalam raker setelah reses nanti. Komisi III juga akan meminta subkomisi pengawasan dan penegakan hukum agar mengusut tuntas kasus ini," kata Soeripto.
Bagaimana hal ini bisa terjadi? Jawaban singkat diberikan politisi asal PKS ini, "Dikasih uang rokok mungkin (pengawas tahanan). Cuma ini kok dua-duanya, menarik ini. Dan tidak boleh ada pembiaran," ujarnya.
Selain pengawasan yang lemah, Albab mengatakan, perlu dipikirkan kembali adanya rumah tahanan yang pengelolaan dan pengawasannya tidak di bawah Dirjen Pemasyarakatan. Rutan di bawah kepolisian dan kejaksaan dipandang perlu jika di suatu daerah tidak memiliki rutan atau LP. Sifatnya pun hanya menitipkan sementara. "Ini jadi pelajaran untuk penegak hukum supaya berpikir rutan itu sebaiknya dikonsentrasikan di bawah Dephuk dan HAM, dalam hal ini Dirjen Pemasyarakatan saja," ujar Albab.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang