Eksekusi Amrozi Sah Menurut Hukum

Kompas.com - 18/07/2008, 15:50 WIB

JAKARTA, JUMAT - Eksekusi terpidana mati, Amrozi, sudah sah menurut hukum karena Mahkamah Agung telah menolak permohonan peninjauan kembali kedua dan ketiga. Saat ini Jaksa Agung Hendarman Supandji belum mendapat putusan hitam di atas putihnya.

"Iya. Kemarin saya dapat informasi Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali Amrozi. Namun, barusan saya cek Kejaksaan Negeri Denpasar belum terima putusannya. Kalau itu benar, secara yuridis punya kekuatan hukum untuk dieksekusi," ujar Hendarman ketika temu wartawan di Kejagung pada ulang tahun Kejagung, Jumat (18/7).

Namun, ketika ditanya mengenai kapan eksekusi itu dilaksanakan, Hendarman mengaku belum bisa menjawabnya. Menurut dia, Kejagung memerlukan waktu tak terbatas untuk melakukan berbagai persiapan untuk eksekusi tersebut. Termasuk, jelasnya, melihat situasi keamanan negara. Hendarman menambahkan, beberapa waktu lalu Kejagung mengusulkan grasi kepada Amrozi. Namun, Amrozi menolaknya. Ini juga memperkuat alasan eksekusi sah di mata hukum.

Hendarman mengatakan, tim eksekutor akan didatangkan dari Kejati Bali dan Jawa Tengah, sedangkan lokasinya di Nusakambangan. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau