Gerakan Nasional Hentikan Kekerasan Anak

Kompas.com - 20/07/2008, 11:52 WIB

JAKARTA, MINGGU - Untuk meminimalkan pelanggaran hak-hak anak, pemerintah akan segera memulai gerakan nasional penghentian kekerasan terhadap anak

"Pada peringatan Hari Anak nanti, akan ada pernyataan pemerintah dan pencanangan gerakan nasional stop kekerasan terhadap anak," kata Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah usai memberangkatkan peserta lomba gerak jalan Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Minggu (20/7).

Ia mengatakan, pencanangan gerakan nasional tersebut akan diikuti dengan serangkaian kampanye dan sosialisasi penghentian kekerasan terhadap anak-anak. Organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat, katanya, akan dilibatkan dalam berbagai kegiatan kampanye dan sosialisasi gerakan nasional tersebut.

"Akan disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya keluarga, supaya tidak melakukan kekerasan, supaya mereka mendidik anak dengan kasih sayang," jelasnya.

Bachtiar mengatakan, kondisi ekonomi yang membuat keluarga dari golongan ekonomi menengah ke bawah kian sulit mendapatkan nafkah untuk menghidupi keluarga memang seringkali memicu terjadinya masalah dalam keluarga yang bisa berujung kekerasan terhadap anak.

Namun demikian, lanjutnya, setiap keluarga harus berusaha mencegah terjadinya kekerasan  karena tindakan itu merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Bila pelanggaran terhadap undang-undang dilakukan maka penegak hukum harus melakukan tindakan terhadap pelakunya.  Saya minta penegak hukum bisa melakukan tindakan-tindakan untuk menegakkan undang-undang tersebut supaya kekerasan terhadap anak tidak lagi terjadi," tandasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau