Mendagri dan Mensesneg Saling "Lempar"

Kompas.com - 21/07/2008, 16:01 WIB

JAKARTA, SENIN - Menteri Dalam Negeri Mardiyanto dan Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa saling melempar tanggung jawab perihal belum keluarnya keputusan pelantikan pasangan Thaib Armayn-Abdul Gani Kasuba sebagai Gubernur Maluku Utara.

Menteri Dalam Negeri Mardiyanto sebelum rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (21/7) siang, mengaku, keputusan pelantikan berada di meja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Untuk suratnya sedang dalam proses, Bapak Presiden tentunya akan mempelajari terus. Tentunya laporan situasi terus kita sampaikan. Jadi, dengan demikian, mari kita tunggu bersama," kata Mendagri Mardiyanto.

Mardiyanto menampik wacana bahwa proses pelantikan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara berlangsung lama. "Saya kira ukuran lama atau tidaknya tidak usah dipermasalahkan," tuturnya.

Hal berbeda justru dikemukakan Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa. Hatta dalam kesempatan yang sama menyatakan, surat perihal pelantikan calon gubernur dan wakil gubernur maluku utara berada di tangan Mendagri.

"Yang jelas belum sampai ke Bapak Presiden. Mungkin masih diolah. Namanya sesuatu itu kan harus tepat, harus pas, masih di dalam pembahasan. Itu pembahasannya di tempat Mendagri. Nanti kalau sudah selesai kita dorong di Bapak Presiden," ungkapnya.

Mantan Menhub ini menjelaskan, bila surat sudah diselesaikan Mendagri, dalam hitungan hari surat sudah diteken Presiden Yudhoyono. "Kalau di Presiden cepat prosesnya, paling tiga hari," tandasnya seraya mendesak wartawan mempertanyakan perihal surat pelantikan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara ke Mendagri. "Itu tanyakan saja ke Mendagri, saya tidak bisa berkomentar masalah itu," tuturnya.

Akibat terkatung-katungnya penetapan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara, kemarin rumah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Maluku Utara Muhajir Marsaoly dibakar massa pendukung pasangan gubernur dan wakil gubernur Abdul Gafur-Abdulrahim Fabanyo. Aksi tersebut merupakan aksi balasan setelah rumah milik Abdul Gafur dibakar.

Menyikapi hal ini, Mardiyanto mengemukakan agar semua pihak menyikapi masalah tersebut secara jernih. "Saya tentunya menyesalkan kejadian anarkis seperti itu. Kalau kejadiannya anarkis tentunya aparat keamanan yang menanganinya, tolong dicegah agar jangan sampai terjadi anarkis. Saya hanya bisa mengimbau kepada pihak-pihak yang terkait untuk menahan diri dan masyarakat jangan terprovokasi, " pungkasnya.

Lebih lanjut, mantan gubernur Jawa Tengah ini membeberkan, pemerintah hingga kini tak berada dalam mendukung salah satu pasangan. "Pemerintah tidak ada keberpihakan dengan pihak mana pun. Memang rumit masalah ini, tapi keputusan harus ada dan itu harus kita lakukan," ujarnya.

Ketika ditanya apakah dirinya akan berangkat menuju Maluku Utara untuk menenangkan situasi, Mardiyanto justru mempercayakan penyelesaian masalah kepada masyarakat setempat. "Saya kira mereka bisa menyelesaikannya. Kita menjaga semaksimal mungkin agar tidak terjadi konflik. Muspida juga kita kokohkan untuk menjaga agar keadaan tetap tenteram dulu selama proses ini berlangsung. (Persda Network/Ade)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau