JAKARTA, SENIN - Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan suami pedangdut Kristina, Al Amin Nur Nasution, sebagai saksi dalam sidang Sekretaris Daerah Bintan, Azirwan, terkait kasus dugaan suap anggota DPR untuk pengalihfungsian hutan lindung di kabupaten itu.
"Sidang dilanjutkan pada Senin (28/7), pukul 09.00 dengan saksi Anzar Ahmad, Edi Santoso, Anisa Gemala, Al Amin Nur Nasution," ujar Hakim Ketua Mansyurdin Chaniago, saat menutup sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/7).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang