Pemerintah Mengklaim PTKP Indonesia Terbesar di Kawasan

Kompas.com - 21/07/2008, 17:34 WIB

JAKARTA, SENIN-Pemerintah mengklaim nilai Penerimaan Tidak Kena Pajak atau PTKP yang digunakan dalam undang-undang Pajak Penghasilan atau PPh yang baru sebagai PTKP terbesar di kawasan. Itu dimungkinkan karena PTKP yang ditetapkan sebesar Rp 15,84 juta per tahun itu setara dengan 73 persen dari Produk Domestik Bruto atau PDB per kapita. Jika dibandingkan dengan China sekalipun, yang mencapai 5,7 persen terhadap PDB per kapita, PTKP Indonesia masih lebih besar.

"Banyak orang di Indonesia yang menganggap bahwa PTKP itu harus setara dengan beban kebutuhan dasar. Itu salah. Tidak mungkin, karena pengalaman di negara lain pun tidak seperti itu," ujar Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Senin (21/7).  

Menurut Darmin, saat ini, Malaysia menerapkan PTKP yang setara dengan 17,78 persen. Sementara Filipina hanya 13,8 persen terhadap PDB per kapitanya. Bandingkan dengan Indonesia yang sudah mencapai 73 persen terhadap PDB per kapita.

Sebagai ilustrasi, PTKP di Amerika Serikat itu 37.000 dollar AS per tahun atau sekitar 20 persen terhadap PDB per kapitanya. Jika dibagi 12 bulan, artinya setiap bulan ada penghasilan sebesar 620 dollar AS yang memotong Penghasilan Kena Pajak (PKP).

"Apakah dengan 620 dollar AS orang di Amerika Serikat bisa hidup? Tidak. Mereka bisa kedinginan dengan penghasilan 620 dollar AS itu. Jadi tidak ada hubungan antara PTKP dengan kebutuhan dasar manusia," ujar Darmin. (OIN)  

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau