JAKARTA, RABU - Mantan Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) mengaku tidak ingin tahu penggunaan uang Rp 100 miliar milik Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia oleh Bank Indonesia.
Hal ini diungkapkannya saat bersaksi dalam sidang kasus penyalahgunaan dana YPPI dengan terdakwa Burhanuddin Abdullah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pukul 10.00 ini. "Tentang uang Rp 68,5 miliar. Apa Anda tidak ingin tahu? Bagaimana uang yayasan sebesar ini digunakan BI?" tanya anggota majelis hakim, Moerdiono, Rabu (23/7).
"Enggak, Pak," jawab Maman setelah beberapa detik berpikir. "Enggak mau tahu?" kata Moerdiono. "Enggak mau tahu," jelas mantan Wakil Ketua Dewan Pengawas YPPI itu.
"Lalu, untuk uang Rp 31,5 miliar. Ada tidak pertanggungjawabannya?" tutur Moerdiono. "Tidak ada," ujar Maman. "Tidak pengin tahu?" cecar Moerdiono. "Enggak," jawab Maman kembali. "Enggak pengin tahu," sindir Moerdiono dengan nada meledek.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang