Pemerintah Ambil Alih Hutan Register 40

Kompas.com - 23/07/2008, 20:23 WIB

MEDAN, RABU - Pemerintah mengambil alih pengelolaan hutan Register 40 yang terletak di Kabupaten Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Tapanuli Selatan. Eksekusi pengambilalihan lahan itu dilakukan berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor 2642 Tahun 2006.

"Pelaksanaan eksekusi ini lebih cepat lebih baik dilakukan. Jika tidak, maka kerugian negara akan semakin besar. Tahap awal proses eksekusi akan berlangsung mulai Agustus ini," tutur Staf Ahli Menteri Kehutanan RI I Made Subadia, di Medan, Rabu (23/7).

Made mengatakan saat ini hutan seluas 47.000 hektar itu dikuasai Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit (KPKS) Bukit Harapan, PT Torganda, Koperasi Parsub, dan PT Torus Ganda. Untuk mengamankan jalannya eksekusi ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara selaku eksekutor meminta bantuan pengamanan Kepolisian Daerah Sumut.

Kawasan hutan Register 40 ditetapkan sebagai kawasan hutan dengan fungsi produksi melalui Government Besluit (GB) Nomor 50 1924. Penetapan kawasan yang sama juga tercantum dalam berita acara pago-pago (kesepakatan adat-red) masyarakat kepada Gubernur Sumut tahun 1972. Dasar terakhir berupa Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 44 Tahun 2005 tentang Penunjukan Kawasan Hutan di Wilayah Provinsi Sumut seluas 3,7 juta hektar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau