Laporan Wartawan Kompas, Stefanus Osa
JAKARTA, RABU -- Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengatakan, surat keputusan bersama lima menteri tentang pengalihan jam kerja bagi industri di Jawa-Bali menjadi Sabtu dan Minggu tidak ada kaitannya dengan investor yang menunda masuk ke Indonesia.
"Pernyataan pengusaha itu mengada-ada. Itu saya anggap bohong besar pernyataan itu. Dahulu pun dikatakan di sejumlah media massa, ketika pemadaman listrik terjadi, sebanyak 40 pengusaha Jepang lari," kata Fahmi di Jakarta, Rabu (23/7).
Menurut Fahmi, entah di kalangan pemerintah maupun pengusaha besar mudah sekali mengeluarkan pernyataan pribadi, tanpa mendalami dan meneliti lebih lanjut. Dan kedua, media massa dengan mudahnya menjadikan statemen tidak mendasar itu diangkat sebagai konsumsi pemberitaan.
Kadin pernah mengungkapkan 40 perusahaan Jepang mau hengkang. Begitu dicek ke kedutaan, menurut Fahmi, penanam modal asing itu ternyata tidak hengkang. Dia menyesalkan pengusaha yang suka menyampaikan informasi tanpa menyelidiki kebenaran realitasnya.
Tanpa data akurat dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, hanya sekadar interpretasi saja. PMA dipastikan terdaftar di kedutaan dan kantor pajak. Sementara, PMA yang terdaftar di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bisa mengajukan perizinan usaha tetapi belum tentu merealisasikan usahanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang