JAKARTA, KAMIS - Besaran nilai investasi reksadana hingga tahun ini sekitar Rp 90-100 triliun yang notabene masih jauh dari total deposito yang beredar. Hal itu disebabkan rendahnya informasi yang tersedia bagi investor mengenai investasi tersebut.Hal itu dikatakan Direktur PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Salyadi Saputra di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (24/7).
"Maka untuk memenuhi kurangnya informasi dalam investasi reksadana, kami meluncurkan produk Pefindo's Mutual Fund Ranking (PMR) yang melakukan pemeringkatan reksadana," ujar Salyadi. Ia mengatakan tidak semua reksadana dapat dimasukkan dalam ranking, yakni yang sudah memiliki data historis NAV minimal dua tahun, data NAV per unit harian dan asset size bulanan, serta pada tanggal dilakukan ranking memiliki NAV minimal 25 miliar.
"Masyarakat membutuhkan informasi yang lebih transparan dan opini dari lembaga independen. Sedangkan risiko dalam berinvestasi reksadana juga kami lakukan pemeringkatan melalui rating PCR (Pefindo's Credit Quality Rating)," ucapnya. Salyadi yakin perkembangan investasi reksadana masih akan dilirik ke depannya, terutama dengan terpenuhinya informasi yang tepat mengenai investasi ini.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang