Proses Hukum Amrozi Diintervensi Asing

Kompas.com - 24/07/2008, 19:26 WIB

LAMONGAN, KAMIS - Keluarga Amrozi dan Ali Ghufron, terpidana mati kasus bom Bali I menilai proses hukum Amrozi dan kawan-kawan banyak diintervensi negasa asing khususnya Amerika Serikat dan Australia. Selain itu pihak keluarga berharap eksekusi tidak jadi dijalankan dan tim pembela muslim terus melakukan perlawanan hukum.

Menurut M Khozin (51), saudara tertua dari Amrozi yang ditemui Kamis (24/7), mengatakan wacana hukuman mati atau permintaan segera mengeksekusi Amrozi cs sengaja digulirkan menjawab kemauan atau permintaan Australia dan Amerika. Menurut dia bukan hanya soal hukum Amrozi tetapi masalah sosial ekonomi ada campur tangan asing.  

"Pihak asing memaksakan segera dieksekusi, padahal hukum di Indonesia ini masih carut marut. Adapun Undang-undang teroris sendiri disusun setelah ada kasus bom Bali. Isu eskekusi bukan hanya sekali ini digulirkan dan sampai saat ini kami belum dihubungi Tim Pembela Muslim terkait eksekusi itu," kata guru SD Negeri Tenggulun itu.

Dia percaya dan berharap penasihat hukum dari Tim Pembela Muslim bisa membantu keluarganya. Menurut pandangan Khozin, hukum dan undang-undang yang diterapkan kepada Amrozi cs cacat sebab dikenakan setelah kejadian.  

"Jadi wajar jika adik-adik kami enggan mengajukan grasi karena percuma. Faktanya hukum masih tidak mencerminkan keadilan masyarakat. Jadi hukum dan perundang-undangan yang dikenakan masih belum bisa kami terima. Kami berusaha maksimal melakukan perlawanan hukum melalui Tim Pembela Muslim agar eksekusi tidak terjadi," tutur Ustadz Khozin yang juga pengasuh Ponpes Al Islam Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Lamongan.

Sebagai orang yang awam hukum, semuanya diserahkan kepada TPM agar melakukan tindakan konkret untuk melakukan perlawanan hukum. Dia menilai hukum di Indonesia masih carut marut. "Jika eksekusi terhadap Amrozi cs dipaksakan itu akan menjadi preseden buruk bagi Indonesia. Sebagai masyarakat bawah kami tidak bisa berbuat apa-apa jika kekuasaan memaksakan eksekusi hukuman mati," ujar Khozin.

Dia menegaskan Amrozi dan Ali Ghufron saja yang menjalani hukuman saja tidak gusar sehingga membuat keluarga masih tenang dan tidak perlu persiapan khusus menghadapi eksekusi. "Kematian manusia bisa terjadi setiap saat dan hanya Allah yang mengetahui kapan matinya seseorang," katanya.

Keluarga hanya bisa pasrah tetapi bukan dalam arti legawa dan berharap ada pertimbangan lain dari pemerintah. "Kami menyayangkan personal penegak hukum saat ini masih jauh dari harapan masyarakat khususnya dari sisi keadilan. Soal kematian kami yakin setiap manusia sudah ada catatanya dan jalannya mati seperti apa," tegasnya.

Khozin menceritakan dirinya sedikitnya telah empat kali membesuk Amrozi ke Nusa Kambangan. Adiknya hanya berpesan agar keluarga bersabar dan tidak surut dalam berjuang memberantas kemungkaran. Amrozi dan Ali Ghufron yakin apa yang dilakukan merupakan upaya perjuangan Islam.  

"Semula kami juga sempat terkejut Amrozi dan Ali Ghufron dianggap terlibat terorisme. Dan kami bisa maklumi soal keyakinan mereka bahwa langkah yang ditempuh bagian dari perjuangan. Tetapi kami tidak terima bila pondok di Tenggulun dikait-kaitkan oleh aparat hukum sebab sama sekali tidak ada kaitannya dengan mereka, sebab adik-adik kami lebih banyak di luar Lamongan," paparnya.

Rencananya keluarga kembali akan ke Nusakambangan Agustus mendatang untuk kunjungan rutin kepada Amrozi dan Ali Ghurfon. Namun kunjungan itu tidak ada kaitannya dengan rencana Kejaksaan Agung mengeksekusi para terpidana mati kasus tersebut sebelum Lebaran.

Dalam kasus ini Mahkamah Agung (MA) telah menyatakan menolak peninjauan kembali (PK) ketiga yang diajukan TPM untuk Amrozi, Ali Ghufron (kakak Amrozi), dan Imam Samudra para terdakwa kasus bom Bali I. Ketiganya dijatuhi vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau