JAKARTA, SENIN - Dua mantan pejabat di lingkungan Balai Pemasyarakatan wilayah DKI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia dimintai keterangan Bagian Pengawasan Kejaksaan Agung, Senin (28/7).
Mereka dimintai keterangan sehubungan dengan keluarnya surat pembebasan bersyarat terhadap David Nusa Wijaya, terpidana empat tahun penjara dalam kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
Bambang Sumardiono, mantan Kepala Rumah Tahanan Salemba, tiba di Gedung Bagian Pengawasan Kejagung sekitar pukul 10.15. Bambang mengenakan seragam dinas dan kartu identitas yang bertuliskan namanya. Namun, ia mengenakan jaket hitam, sehingga kartu identitasnya tertutup. Bambang tidak menjawab sapaan wartawan.
Rasyid Adjam, mantan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat, sudah datang di Kejagung pukul 9.10. Ia dimintai keterangan di lantai dua Gedung Pengawasan Kejagung.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang