TANGERANG, SELASA - Satuan Lalu Lintas Polres Metropolitan Tangerang, Selasa pagi ini, melakukan razia besar-besaran terhadap mobil angkutan pelat hitam yang biasa disebut omprengan. Operasi diadakan di Jalan Daan Mogot kawasan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Komisaris Tomy Wibisono menyampaikan, razia akan berlangsung sampai sekitar pukul 08.00. "Kami pilih jam-jam sibuk, saat omrengan biasanya paling banyak keluar pada jam itu," kata Tomy.
Sebanyak 50 anggota satuan lalu lintas, termasuk brigade mobil, ikut mengamankan razia. Ini razia terbanyak dibandingkan dengan razia pada hari sebelumnya yang rutin dilakukan polisi. Menurut Tomy, razia kali ini lebih banyak dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan bentrokan antara sopir angkot pelat kuning dan omprengan seperti yang terjadi kemarin. "Namun, sasaran razia kami tak hanya omprengan, jika pelat kuning, mobil dinas, atau sepeda motor melanggar juga tetap akan ditindak," katanya.
Senin (28/7) sebanyak 10 mobil angkot pelat kuning ataupun omprengan dirusak massa di Jalan Daan Mogot wilayah Kota Tangerang dan Jakarta Barat. Perusakan itu diduga sebagai kelanjutan dari pertikaian antara sopir angkot dan omprengan. Selama ini sopir angkot resmi meminta polisi menindak omprengan yang banyak beroperasi di Tangerang dan Jakarta Barat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang