Dipanggil Bu Guru, Artalyta Sewot

Kompas.com - 30/07/2008, 07:02 WIB

TERPIDANA 5 tahun kasus suap terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani, memiliki panggilan baru. Panggilan baru bagi Artalyta ini sebenarnya sangat mulia, yakni Bu Guru. Orang menyebut guru adalah sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Guru adalah orang yang banyak berjasa melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa.

Namun pangggilan Bu Guru bagi Artalyta nampaknya tidak semulia itu. Bahkan Artalyta sendiri tidak mau dipanggil dengan sebutan yang sangat mulia itu. Selasa (29/7), seusai menjalani sidang, Artalyta menampakkan sikapnya dengan jelas bahwa ia tidak mau dipanggil Bu Guru. Ia langsung sewot begitu dipanggil Bu Guru.

Sikap yang ditunjukan Artalyta itu bertolak belakang dengan sikap sebelumnya. Selasa siang seusai dijatuhi vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta, Artalyta dibawa kembali ke tahanan Bareskrim Mabes Polri. Turun dari mobil tahanan dan menaiki tangga Bareskrim, Artalyta masih menebar senyum kepada wartawan yang duduk-duduk di tangga Bareskrim.

"Selamat siang, Bu," sapa salah seorang wartawan.

Artalyta pun menyambut sapaan itu dengan senyuman penuh keramahan seraya membalas sapaan,"Selamat siang."

"Gimana kabarnya, Bu?"

"Baik," jawab Artalyta masih dengan menyungging senyum ramah.

"Bu Guru, bagaimana perasaan Bu Guru menerima vonis hukuman 5 tahun penjara. Bu Guru akan menerima atau mengajukan banding?" Mendengar pertanyaan dengan sapaan Bu Guru rona wajah Artalyta yang penuh keramahan itu tiba-tiba berubah sewot. Ia langsung memasang wajah cemberut sambil melempar pandangannya ke tempat lain.

Panggilan Bu Guru bagi Artalyta memang bukan untuk memuliakan dirinya. Panggilan itu merupakan ledekan atas apa yang telah diperbuatnya selama ditahan di tahanan Bareskrim Mabes Polri. Dalam salah satu pembicaraannya dengan Jaksa Urip Trigunawan yang berhasil disadap oleh KPK, Artalyta menggunakan nama samaran sebagai Bu Guru dan Jaksa Urip sebagai Pak Guru.

Hubungan telepon dari dalam tahanan Polri antara Artalyta dan Jaksa Urip ini untuk membuat skenario persekongkolan baru meloloskan diri dari jeratan hukum. Mereka sudah menggunakan kata samaran dan nomor baru agar tidak dilacak dan disadap oleh KPK. Namun upayanya itu ternyata gagal. KPK masih berhasil menyadapnya dan kemudian diperdengarkan di dalam sidang. Artalyta malah mendapat sebutan baru sebagai Bu Guru.

Putri Artalyta kemarin juga sempat sewot kepada wartawan saat memasuki tahanan Bareskrim Mabes Polri saat akan menemui ibunya. Putri Artalyta yang biasanya juga ramah, sewot setelah ditanya sapa sebagai Polisi berpangkat Kombes.

"Mbak, Kombes ya, Mbak?" tanya wartawa ketika melihat mobil yang ditumpangi putri Artalyta ini bisa masuk ke Mabes Polri. Di Mabes Polri ada peraturan hanya mobil milik Kombes ke atas yang boleh masuk. Namun entah kenapa mobil putri Artalyta bisa masuk ke Mabes Polri. (Persda Network/sugiyarto)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau