Sebulan Terjadi 2.000 Perkosaan

Kompas.com - 30/07/2008, 08:31 WIB

KINSHASA, RABU - Lebih dari 2.000 perkara perkosaan tercatat terjadi bulan lalu di kota bergolak Kivu Utara, Republik Demokratik Kongo (RDK). Ini dianggap sebagai bukti kegagalan kesepakatan perdamaian dukungan PBB.

Fakta itu merupakan kesimpulan laporan Koalisi Pembela Kongo yang merupakan gabungan 64 kelompok hak asasi dan badan kemanusiaan antarabangsa dan setempat. Laporan menyajikan tuduhan terbaru terhadap kegagalan kesepakatan untuk mendamaikan Kivu Utara, provinsi yang kaya bahan tambang di bagian utara RDK itu.
 
Menurut laporan itu,  sejak penandatanganan kesepakatan antara pemberontak, milisi dan pemerintah 23 Januari 2008, sekitar 150.000 warga meninggalkan rumahnya akibat kekerasan yang terus berlanjut, termasuk aksi perkosaan itu. Sebagian besar wanita dan anak perempuan korban perkosaan tidak melaporkan kejadian yang menimpa mereka.

Sekalipun Kongo berhasil menggelar pemilihan umum pada 2006 untuk membuat rencana masa depan bagi wilayah itu, negara itu  tidak bisa melepaskan diri dari perang saudara dan kekerasan yang tidak kunjung reda antara pemberontak dan pemerintah. Pertempuran kedua pihak ini kerap menjadikan warga sipil sebagai sasaran.

Pasukan perdamaian PBB, diplomat Eropa dan Uni Afrika membantu mewujudkan kesepakatan itu, namun wanita dan anak-anak perempuan mendapatkan dampak dari kegagalan penerapan kesepakatan itu. "Lebih dari 2.000 perkosaan tercatat terjadi pada Juni 2008 hanya di propinsi Kivu Utara, yang mewakili sebagian kecil dari keseluruhan," kata laporan itu.
    
Stigma dan ketidakmampuan dokter akibat kekerasan berlanjut sering mengakibatkan kebanyakan perkara perkosaan tidak terlaporkan.   
Kemelut di Kongo menjadi sumber data statistik mengejutkan, diperkirakan, sekitar 5,4 juta orang tewas, kebanyakan akibat kelaparan dan penyakit sejak perang terakhir dimulai pada 1998, yang melebar di enam negara tetangganya. Menurut laporan baru itu, hal tersebut terus berlanjut.
    
"Angka rata-rata kurang gizi perah mencapai titik mengkhawatirkan, yaitu sekitar 17 persen di sejumlah daerah, di atas tingkat gawat darurat," kata laporan itu, dengan menambahkan bahwa tentara menyerang pekerja kemanusiaan, yang mencoba membantu pengungsi, yang meningkat.

Sekitar 150 ribu orang meninggalkan wilayah itu akibat kekerasan sejak kesepakatan tersebut, menyusul satu juta orang, yang lebih dulu mengungsi.
 Menurut PBB, kesepakatan itu dilanggar 200 kali dalam 180 hari.
   
"Pemimpin pemerintahan dan kelompok bersenjata bertemu di Goma dan mengatakan bahwa mereka akan memberi kami perdamaian, namun kenyataannya, mereka terus bertempur," kata seorang pengungsi.  "Kami kehilangan harapan. Kami hanya menginginkan perdamaian agar kami dapat pulang," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau