Wapres: Paskah dan Kaban Pasti Dicopot Kalau Salah

Kompas.com - 30/07/2008, 18:09 WIB

JAKARTA, RABU - Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menyatakan, pemerintah akan menyerahkan pada proses hukum terhadap dua menteri Kabinet Indonesia Bersatu yaitu Menteri Kehutanan MS Kaban dan Menneg Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta terkait alira dana Bank Indonesia. Kedua menteri itu disebut oleh terdakwa aliran dana Bank Indonesia, Hamka Yamdhu, ikut menikmati dana itu.

"Kalau mereka dinyatakan pengadilan terbukti bersalah, mereka pasti diganti. Itu, sudah sesuai dengan ketentuan undang-undang (UU)," tegas Wakil Presiden (Wapres) saat ditanya pers di kediaman dinasnya, seusai menghadiri Loper's Day dan meninjau rumah susun di Kemayoran, Jakarta, Rabu (30/7). 

Menurut Wapres, sekarang ini biarkan proses hukum berjalan untuk membuktikan benar atau tidaknya tuduhan itu. Kaban dan Paskah adalah mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004.  "Pemerintah tidak akan menghalang-halangi proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kasus tersebut," kata Kalla. 

Ditanya tentang banyaknya anggota Partai Golkar yang disebut di antara 52 mantan anggota Komisi IX DPR itu, Wapres menyatakan, yang diduga terlibat bukan hanya anggota Partai Golkar, akan tetapi seluruh partai politik yang ada sekarang. Di Komisi IX DPR di antaranya, termasuk Fraksi Reformasi yang waktu itu terdiri dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).  "PDI-P yang menang pemilu 1999, tentu yang paling banyak anggotanya di komisi itu, sesuai dengan hasil pemilu," lanjut Wapres Kalla. 

Caleg akan dicoret
 

Sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar, Kalla menegaskan pihaknya juga akan menyeleksi secara ketat calon anggota legislatif yang akan dimasukan dalam daftar calon Partai Golkar. "Sanksinya tegas, jika ada calon legislatif yang terbukti terlibat, akan dicoret. Karena mereka juga sulit untuk memenuhi persyaratan formal, yaitu mendapatkan surat tanda berkelakuan baik," jelas Kalla.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau