JAKARTA, RABU - Sebuah pabrik shabu yang beroperasi di sebuah kamar di Apartemen Laguna, Penjaringan, Jakarta Utara digrebek polisi, Rabu (30/7). Apartemen ini terletak kurang lebih 100 meter dari Polsek Penjaringan.
Puluhan polisi berpakaian preman menggeruduk kamar A11 Nomor 028 di apartemen itu dan menahan dua orang, Arif dan Ateng. Dalam penggerebekan itu tampak Wakil Sementara Kepala Pelaksana Harian BNN Irjen Gories Mere.
Dari tempat kejadian polisi menyita sejumlah bahan baku pembuat shabu, diantaranya efidrin yang diketahui sebagai zat kimia berbahaya. Polisi juga menyita mesin pembuat shabu.
"Bahan efidrin belum terdaftar di POM. Padahal, merupakan bahan pembuat methamfetamin. Bahan tersebut berbahaya. Takutnya dimanfaatkan oleh sindikat narkoba," jelas Gories Mere.
Belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian tentang penggerebekan ini. (C8-08)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang