Danru Bertugas Menembak di Kening

Kompas.com - 01/08/2008, 23:36 WIB

JAKARTA, JUMAT - Jauh hari sebelum Kejaksaan mengajukan permohonan bantuan pelaksanaaan eksekusi terhadap tiga terpidana mati kasus Bom Bali I, Amrozi, Muklas, dan Imam Samudra, polisi sudah menyiapkan anggotanya menjadi regu tembak.

Ada tiga regu tembak yang disiapkan masing-masing Polda, yakni Polda Bali dan Polda Jawa Tengah. Setiap regu tembak, berangotakan 14 personil. Perinciannya 12 personil sebagai penembak dengan senjata laras panjang, satu orang sebagai komandan regu dan satu orang perwira sebagai pengawas pelaksanaan eksekusi.

Menurut keterangan Kadiv Humas Mabes Polri Abubakar Nataprawira, ketentuan regu tembak itu sesuai dengan Ketetapan Presiden No 2/1964 tentang eksekusi mati. Dari 12 senjata laras panjang yang akan dipakai untuk mengeksekusi, hanya tiga senjata yang diisi peluru tajam. Sedang yang sembilan senjata lagi hanya diisi peluru hampa.

Pelaksanaan eksekusi, 12 personel regu tembak ini mengarahkan senjata bidikannya pada satu titik di tubuh tereksekusi yang mematikan, yakni jantung. Ke-12 penembak ini akan menembak bersamaan. Mereka tidak tahu senjata siapa yang berisi peluru tajam. "Jadi kalau regu tembaknya jitu semua, tiga peluru tajam itu akan menembus satu lubang. Sebab bidikan mereka adalah satu titik. Tapi kalau tidak tepat saran, ya akan ada tiga lubang peluru," jelas Abubakar.

Tiga lubang peluru ini terjadi pada saat eksekusi terpidana mati dari Surabaya, Sumiarsi dan Sugeng."Seperti eksekusi Sumiarsih, itu ada tiga lubang. Berarti regu tembaknya tidak jitu pada satu titik sasaran," kata Abubakar.

Melihat kasus eksekusi Sumiarsih yang bidikannya tidak satu sasaran, berarti ada kemungkinan tiga peluru yang ditembakkan regu tembak tidak mengenai titik yang mematikan tereksekusi. Kadiv Humas Mabes Polri tidak membantah kemungkinan tersebut. Lalu bagaimana bila sampai tereksekusi ternyata setelah dieksekusi tidak mati?

Menurut keterangan Abubakar, setelah regu tembak bersama-sama melepaskan tembakan, tim dokter akan segera mendatangi terpidana. Tim dokter akan memeriksa dengan cepat apakah terpidana benar- benar sudah mati atau belum. Bila ternyata terpidana belum mati, tugas eksekutor selanjutnya menjadi tanggung jawab Komandan Regu.

"Kalau dokter menyatakan terpidana belum meninggal, tugas pelaksanaan eksekusi adalah Komandan Regu. Komandan regu disenjatai dengan revolver. Ia akan menembak kembali terpidana, langsung dari dekat. Senjata langsung ditempelkan di kening terpidana. Itu konsekuensi dan tanggung jawab sebagai komandan regu pelaksanaan eksekusi," terang Abubakar. (Persda Network/Sugiyarto)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau