Angka Kematian Akibat Flu Burung 81 Persen

Kompas.com - 02/08/2008, 15:47 WIB

PALEMBANG, SABTU-Hingga Juli 2008, case fatality rate atau angka kematian akibat penyakit flu burung atau avian influenza di Indonesia meningkat menjadi 81 persen.

Dari angka kumulatif kasus flu burung yang mencapai 116 orang, sebanyak 94 orang diantaranya meninggal dunia. Demikian diutarakan Menteri Kesehatan RI Siti Fadillah Supari dalam Workshop Pembangunan Desa Siaga di Sumsel, Sabtu (2/8), di Universitas Muhammadiyah Palembang.

Sebagai upaya untuk menekan kasus flu burung di Indonesia, maka pemerintah menerapkan sistem desa siaga di seluruh wilayah Nusantara. Siti juga mencontohkan sejumlah kasus flu burung yang cukup menonjol, yakni di Provinsi DKI 27 kasus dengan 24 orang meninggal dunia dan di Provinsi Banten 20 kasus dengan 17 orang diantaranya meninggal dunia. Secara kumulatif kasus flu burung di Indonesia 116 orang, dengan 94 orang meninggal dunia.

Siti mengingatkan bahwa pendirian desa siaga bukan hanya bertujuan untuk penanggulangan flu burung saja, tapi juga untuk penyakit menular dan tak menular lainnya yang tergolong serius seperti cikungunya, gizi buruk, filariasis, polio, TBC, malaria, dan HIV-AIDS. Untuk menekan kasus flu burung, pemerintah mengalami kendala internal dan eksternal.

Mengenai kendala eksternal, Siti menuding dan menggugat peran sejumlah oranisasi kesehatan internasional yang saat ini justru kontraproduktif dalam hal penuntasan kasus flu burung. "Jelas-jelas ada sejumlah organisasi kesehatan internasional yang menjadikan kesehatan sebagai alat untuk berdagang atas nama teknologi. Inilah sulitnya memberantas flu burung," katanya.

Secara internal, Siti akan menekankan fungsi pencegahan penyakit menular dan nonmenular melalui pendirian desa siaga tersebut. Dengan adanya desa siaga ini, maka ada kader kesehatan yang selalu siaga untuk memberi penyadaran tentang pentingnya bidang kesehatan, mulai dari perilaku sampai jangkauan layanan kesehatan. Hal tersebut, lanjut Siti, searah dengan program besar pemerintah di bidang kesehatan yang meliputi peningkatan pemberdayaan, jangkauan kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ONI)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau