Laporan Wartawan Kompas Ingki Rinaldi
JOMBANG,MINGGU - Orangtua Ryan yakni Achmad dan Kasiatun beserta seluruh barang bukti kejahatan Ryan, Minggu (3/8) dilimpahkan ke Polda Jatim dari Polres Jombang. Achmad dan Siatun menumpang mobil sedan Suzuki Esteem W 1480 V, diikuti kakak Ryan Mulyo Wasis yang menumpang mobil bak terbuka Daihatsu Zebra W 8243 MA yang juga dipergunakan mengangkut barang bukti.
Barang-barang bukti itu adalah seperangkat perhiasan emas milik korban-korban Ryan, dompet milik korban, selembar seng yang masih terdapat rambut korban, satu batang kayu sepanjang satu meter, dan beberapa buah genteng yang dijadikan landasan oleh Ryan untuk menguburkan jenazah korban.
Selain itu ada pula oven listrik merek Cosmos, blender merek Cosmos, dispenser merek Miyako, dan kulkas merek Toshiba Glacio yang merupakan barang-barang milik korban Vincentius Yudhy Priyono yang kemudian diketahui dipindahkan Ryan dari tempat kos Vincent di sekitar Jalan Merdeka Jombang ke rumah orangtua Ryan.
Ada pula sepeda motor Suzuki Thunder warna biru W 5454 GR milik korban Moh. Aksoni warga Sidoarjo serta karyawan pabrik kertas PT Tjiwi Kimia, Sidoarjo dan sepeda motor Honda C70 S 5934 WE milik korban Zainul Arifin alias Zaki yang merupakan penyiar Radio Gita Nada FM, Jombang.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Kasyanto BS menyebutkan, status Achmad dan Siatun masih tetap sebagai saksi. "Kita akan lakukan pengembangan pemeriksaan di Polda Jatim. Ini permintaan Polda Jatim," ujar Kasyanto.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang