JAKARTA,SENIN - Tim Kecil dari Pansus Hak Angket BBM DPR-RI akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terhadap kebijakan kenaikan harga BBM oleh pemerintahan SBY akhir Mei lalu. Empat poin yang akan diminta Tim Kecil untuk diperhatikan oleh BPK dalam audit yang bersifat khusus ini adalah produksi, ekspor impor, kontrak karya, dan cost recovery.
Ketua Tim Kecil Pansus Hak Angket BBM Zulkifli Hasan dari Fraksi PAN mengatakan akan melayangkan surat permohonan ke BPK untuk melakukan audit investigasi tersebut. Keempat poin itu sudah disepakati bersama dalam rapat kerja Tim Kecil hari ini. "BPK harus diberi substansi masalah yang akan dilakukan," ujar Zulkifli dalam rapat kerja Tim Kecil di Gedung DPR RI, Senin (4/8).
Anggota Tim Kecil juga memberikan mandat kepada empat pimpinan Tim Kecil untuk melakukan diskusi dan tukar pikiran dengan BPK mengenai poin-poin tersebut. Diskusi ini diharapkan dapat menajamkan wawasan Tim Kecil dalam menganalisa kebijakan kenaikan harga oleh pemerintah sehingga bisa mengurai secara rinci hal-hal yang perlu diperhatikan termasuk membuat daftar pertanyaan dari klasifikasi masalah yang sudah dihimpun hari ini.
"Misalnya soal produksi ada berapa pertanyaan yang diurai. Kemudian, bagaimana BPK dan semuanya tahu terhadap seluruh kontrak-kontrak eksplorasi migas," ujar anggota Tim Kecil dari Fraksi PKB Abdulah Azwar Anas usai rapat kerja. Menurut Azwar, ketidaktransparan kontrak-kontrak eksplorasi di Indonesia adalah salah satu sumber penyimpangan kebijakan migas di Indonesia. Oleh karena itu, Azwar mengharapkan BPK mengaudit bagian itu secara khusus.
Rapat kerja Tim Kecil Pansus BBM akan diteruskn hari Kamis mendatang untuk menentukan proses kinerja pansus ke depannya setelah mendengarkan usulan dari seluruh fraksi yang tergabung dalam Tim Kecil ini.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang