DPRD segera Panggil PLT Wali Kota Bandung

Kompas.com - 04/08/2008, 19:50 WIB

BANDUNG, SENIN - Komisi D DPRD Kota Bandung segera memanggil Pelaksana Tugas Wali Kota melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Kepala Badan Pengawas Daerah Kota Bandung terkait sanksi terhadap aktivis guru Iwan Hermawan. Sanksi ini diduga menyalahi norma kepegawaian.

Menurut Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Arif Ramdhani, Senin (4/8) pemanggilan ini dijadwalkan akan dilakukan Kamis (7/8) atau Jumat (8/8). "Besok  kami menyampaikan surat ke ketua komisi (D). Mudah-mudahan , hari Rabu sudah bisa dijadwalkan. Secepatnya akan kami hadirkan karena waktunya sangatlah mepet ," tutur anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari aduan koalisi guru dan para aktivis pendidikan yang disampaikan Jumat (1/8) lalu. Sebelumnya, koalisi guru ini mengadukan adanya unsur kesewenang-wenangan dari pejabat terkait, dalam pemberian sanksi disiplin sedang terhadap Iwan Hermawan. Koalisi guru yang ikut diwakili Dewan Pimpinan Pusat Federasi Guru Indepen den Indonesia juga mengadukan persoalan ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Komisi Ombudsman Nasional.

Arif mengatakan, pemanggilan ini bertujuan mengungkap mekanisme penjatuhan sanksi terhadap Sekretaris Jendral FGII ini oleh pihak Pemkot Bandung. Berdasarkan pengaduan, baik oleh yang bersangkutan sendiri ataupun koalisi guru, yang dipersoalkan bukan sanksinya. "Melainkan, ada dugaan proses pemeriksaan yang tidak fair, " ujarnya.

Ia merasa heran, mengapa dalam kasus ini Bawasda tidak melakukan pem eriksaan terhadap Iwan langsung. Serta, mengapa putusan itu baru diserahkan setelah dikeluarkan hampir setahun lalu.

Ketua Umum FGII Suparman berharap,  DPRD secepatnya memanggil pihak-pihak terkait dalam penjatuhan sanksi itu. Agar, hasilnya bisa ikut menjadi acuan dalam proses banding administratif yang kini tengah diajukan. "Kita berkejaran dengan waktu. Jika dalam waktu 14 hari (sejak Senin, 28/7)) tidak ada hasil, maka otomatis putusan itu berlaku. Jika terjadi, jelas akan menghambat karir dan masa depan pak Iwan," tuturnya.

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau