SURABAYA, SELASA — Polda Jawa Timur akan memperbarui seluruh kerusakan yang terjadi di rumah orangtua Ryan di Dusun Maijo, Desa Jatiwates, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Demikian dijelaskan Kasat I Pidum Direktorat Reskrim Polda Jatim AKBP Susanto di Mapolda Jatim, Selasa (5/8). "Rumah orangtua Ryan akan kita kembalikan seperti semula setelah pemeriksaan di rumah itu selesai," katanya.
Di areal rumah itu polisi melakukan penggalian di halaman belakang rumah dan di dalam rumah. Di halaman belakang polisi menemukan 10 jenazah, sementara di dalam rumah polisi belum menemukan jenazah.
Sampai saat ini penggeledahan di rumah itu belum dinyatakan selesai meski penggalian dihentikan sementara. "Sampai saat ini belum selesai, masih diperiksa," kata Susanto.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang