BK DPR Sarankan Desy Laporkan Max Moein ke Polisi

Kompas.com - 05/08/2008, 13:49 WIB

JAKARTA, SELASA - Badan Kehormatan DPR RI membantah telah memberikan rekomendasi mengenai kasus pelecehan yang dilakukan anggota Fraksi PDI-P Max Moein terhadap Desy Firdianty.

Ketua BK Irsyad Sudiro mengatakan, BK tidak memberikan rekomendasi, tapi menyarankan Desy dan kuasa hukumnya dari LBH Apik sebagai kuasa hukum Desy untuk melaporkan pengaduannya ke pihak kepolisian.

"Kita teliti, titik beratnya terjadi pada pelanggaran terhadap Desy yang melanggar UU Perlindungan terhadap Perempuan. Ada peran ke arah situ sehingga membutuhkan pembuktian-pembuktian teknis," ujar Irsyad ketika dihubungi, Selasa (5/8).

Saran ini diberikan karena, menurut BK, pembuktian-pembuktian teknis itu bukan wilayah kewenangan BK untuk menyelidikinya.

Anggota BK Gayus Lumbuun mengatakan, pembuktian hanya bisa dilaksanakan oleh tim forensik kepolisian. "Aduan Desy itu kan soal teknologi, membuktikannya dari DNA dan sebagainya. Ini bukan wilayah kami, jadi kami tidak memberikan rekomendasi apa-apa, hanya menyarankan," ujar Gayus.

Dalam kasus Max Moein, ada dua hal yang disikapi oleh BK, yaitu pengaduan Desy serta fakta tentang foto-foto dan SMS yang tersebar. Pengaduan Desy inilah yang tidak dapat diusut lebih lanjut oleh BK karena berkaitan dengan teknologi forensik aparat kepolisian.

Mengenai sikap BK terhadap foto-foto dan SMS yang tersebar, Gayus mengatakan bahwa BK akan membahasnya segera.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau