Tiga Pejabat PLN Ditahan Mabes Polri

Kompas.com - 05/08/2008, 21:40 WIB

JAKARTA, SELASA - Tiga pejabat PT PLN ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke dalam tahanan Bareskrim Mabes Polri. Ketiga pejabat yang setingkat menejer ini diduga telah melakukan tindak pidana money laundering. Mereka diduga telah menyelewengkan dana corporate social responsibility (CSR). Hanya saja sampai sekarang belum terungkap berapa nilai pencucian uang yang mereka lakukan. Bareskrim Mabes Polri masih enggan untuk mengungkap data tindak pidana yang dilakukan oleh para petinggi perusahaan listrik ini.

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Bambang Hendarso Dhanuri saat dikonfirmasi penyidikan kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan pejabat PLN ini hanya menyatakan penyidik Bareskrim tengah mengembangkan kasus ini. Saat sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Bareskrim Mabes Polri.

"Masih kita kembangkan penyidikannya. Ini kasus money laundering. Tiga orang telah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan," ujar Bambang Hendarso Dhanuri, Selasa (5/8). Bambang enggan mengungkapkan lebih jauh penyidikan kasus PLN ini.

Humas PT PLN, Aryo Subijoko membenarkan adanya karyawan PT PLN yang tersangkut kasus money laundering. Hanya saja yang sudah ditahan bukan tiga sebagaimana yang diungkapkan Kabareskrim Mabes Polri. Menurut Aryo, baru satu orang yang telah ditahan, yakni Manajer Hukum Humas PLN Distribusi Jakarta Raya, Embut.

Tiga orang PLN yang diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang bukan dari PLN Pusat. Ketiganya adalah dari PLN Distribusi Jakarta Raya. "Ini kasus yang terjadi di Unit Distribusi Jakarta Raya. Bukan PLN Pusat. Jadi kami tidak bisa memberikan tanggapan," ujar Aryo.

Selain tersangka Embut yang telah ditahan Bareskrim Mabes Polri, disebut juga nama Andi, Manajer Keuangan PLN Distribusi Jakarta Raya. Para tersangka ini diduga telah menyelewengkan dana CSR PLN Distribusi Jakarta Raya. (Persda Network/Sugiyarto)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau