JAKARTA, RABU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat, Achmad Muqoam, terkait kasus dugaan suap pembelian kapal patroli Departemen Perhubungan (Dephub) dengan tersangka anggota Komisi V dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (F-PBR) Bulyan Royan.
Selain Achmad, turut diperiksa tiga anggota Komisi V Darul Siska (Fraksi Partai Golkar, Anwar Fatta (Fraksi PDI Perjuangan), Ilyas Siraj (Fraksi Kebangkitan Bangsa). "Ini jadwalnya. Saya belum lihat, sebab masih ada acara di KPK," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, ketika dihubungi, Rabu (6/8).
Selain itu, pada hari ini, KPK juga akan memeriksa Davis Wiranata, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran Jawa Barat.(BOB)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang