Laporan Wartawan Kompas Dewi Indriastuti
JAKARTA, SENIN - Penyerahan tersangka dan barang bukti perkara pembunuhan berencana terhadap Munir dengan tersangka mantan Deputi V Badan Intelijen Negara Muchdi Purwopranjono dijadwalkan berlangsung hari Senin (11/8) ini. Kejaksaan sudah menyiapkan 10 jaksa penuntut umum untuk menangani perkara tersebut.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga yang dihubungi Senin pukul 9.30 menegaskan, penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan di Kejaksaan Agung. Namun, kapan tepatnya penyerahan tahap dua itu dilakukan dan apakah Muchdi akan dibawa ke Kejagung juga, Ritonga mengatakan, "Itu urusannya jaksa di bawah, soal administrasi."
Salah seorang pengacara Muchdi, yakni Ahmad Khalid yang dihubungi Kompas mengatakan, pengacara Muchdi bersiap di Markas Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pukul 10.00. Apakah penyerahan tahap dua dilaksanakan di Kelapa Dua? "Kami sih inginnya di Kelapa Dua. Supaya lebih gampang juga untuk jaksa," kata Khalid.
Berkas perkara dalam perkara pembunuhan Munir dengan tersangka Muchdi sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa. Kini, jaksa tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti. Muchdi ditahan di Markas Brimob Kelapa Dua, Depok, Bogor.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang