JAKARTA, SENIN - Ketua Umum Partai Golkar, yang juga Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, Senin (11/8) siang, menegaskan, anggota Kongres Amerika Serikat (AS) silakan bicara apa saja hingga mengritik pemerintah Indonesia. Akan tetapi, jangan ikut campur dengan urusan dalam negeri pemerintah, termasuk soal tahanan kriminal aparat penegak hukum.
"Apa urusannya dengan negeri kita ini. DPR juga bisa membuat resolusi agar AS memperlakukan warga Indian dengan baik dan sesuai dengan hak-hak mereka. Jangan macam-macam! Mereka bisa bicara apa saja dan mengritik. akan tetapi jangan ikut campur," tandas Wapres Kalla, saat ditanya pers, seusai membuka rapat kerja Departemen Perdagangan (Deperdag) di Istana Wapres, Jakarta, Senin siang.
Pers sebelumnnya menanyakan pendapat Wapres Kalla perihal insiden yang terjadi di Wamena, Papua, di mana seorang warga Papua tewas tertembak setelah adanya insiden pengibaran bendera Bintang Kejora bersama-sama bendera Merah Putih, Sabtu akhir pekan lalu, yang terkait dengan adanya surat 40 anggota Kongres AS pada 29 Juli lalu.
Surat yang dialamatkan kepada Presiden Yudhoyono itu meminta agar dua anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang ditahan akibat mengedarkan bendera Bintang Kejora dibebaskan. "Kalau Kongres AS bisa, DPR juga bisa membuat resolusi itu. Saya akan minta Fraksi Partai Golkar untuk memberikan resolusi tentang warga Indian di sana," tambah Kalla.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang