BANJARMASIN, SELASA — Ismail (30) lari ke dapur rumahnya di Jalan 9 Oktober, Gang Jemaah II RT 9, Banjarmasin Selatan, tatkala disatroni petugas Sat I Direktorat Narkoba Polda Kalsel, Senin (11/8) sore.
Tak ayal lagi, ia pun digelandang petugas ke Mako Sat I Direktorat Narkoba Polda Kalsel beserta empat paket sabu yang dibuangnya ke wastafel.
Informasi diperoleh Metro, penangkapan Ismail, yang pernah ditahan 10 bulan pada kasus yang sama, bermula dari informasi yang masuk ke petugas narkoba.
Tak membuang waktu, rombongan polisi yang dipimpin AKP Joko serta Iptu Yusuf meluncur sekitar pukul 18.00 Wita. Setibanya di lokasi, para petugas memanjat pagar rumah.
Saat itu, tersangka melihat kedatangan petugas. Dia langsung lari ke dapur dan membuang sabu ke wastafel. Namun, akhirnya petugas tetap dapat menangkapnya dan menemukan empat bungkus sabu itu. Diduga, serbuk laknat tersebut adalah hasil ‘keuntungan’ bisnisnya.
Ismail yang ditemui di Mako Polda mengaku dengan jujur bahwa ia memang sedang menyedot sabu. “Iya, saya habis nyabu sendirian. Sedikit saja,” katanya jujur seraya mengakui pernah kesandung kasus sama dan dipenjara 10 bulan hingga bebas pada Agustus 2007.
Menurutnya, sabu itu didapat dari seseorang yang mengantar dengan ojek. Ia membeli Rp 1 juta lebih dan akan dijual kembali.
Direktur Narkoba Polda Kalsel Kombes Drs Sukirman, melalui Kasat I AKBP Made Wijana, mengatakan, barang bukti sebanyak empat paket dengan berat sekitar 1,5 gram berhasil diamankan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang