Supriyadi Masih Perlu Dicari

Kompas.com - 12/08/2008, 20:44 WIB

YOGYAKARTA, SELASA - Perjalanan hidup Supriyadi yang telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional karena telah memimpin pemberontakan Pembela Tanah Air atau PETA di Blitar tahun 1945, hingga kini masih menjadi misteri. Banyak orang kemudian menyatakan diri sebagai Supriyadi. Masih ada ruang kosong dalam sejarah bangsa tentang kisah hidup dari Supriyadi yang mengusik rasa ingin tahu dari masyarakat

Dalam buku bertajuk Mencari Supriyadi, Kesaksian Pembantu Utama Bung Karno, ahli sejarah dari Pusat Sejarah dan Etika Politik Universitas Sanata Dharma, Baskara T Wardaya SJ menulis hasil wawancara dari Andaryoko Wisnuprabu (88) yang mengaku adalah Supriyadi. Melalui buku tersebut, Baskara ingin mendorong wacana lebih lanjut tentang Supriyadi dan pengaruhnya dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

"Kalaupun nantinya dia ternyata bukan Supriyadi, keterangannya tetap layak disimak karena mampu memberi informasi untuk melengkapi narasi atas peristiwa krusial yang terjadi di bangsa ini. Buku ini berusaha memberi salah satu kemungkinan jawaban tentang misteri Supriyadi dengan menggunakan bahan sejarah lisan," kata Baskara saat ditemui di kampus Pascasarjana Sanata Dharma, Selasa (12/8).

Sejarah, lanjut Baskara, tidak cukup hanya ditulis berdasarkan bahan tertulis. Apalagi jika bahan yang dipakai dalam penulisan sejarah tersebut melulu berasal dari tokoh-tokoh pemenang di lapisan masyarakat atas. Suara dari mereka yang tersembunyi serta terbungkam dari sejarah seperti pernyataan Andaryoko perlu diwadahi. "Pernyataannya menjadi sumber pelangkap atau materi alternatif bagi narasi historis seputar masa kepemimpinan Sukarno," tambahnya.

Misteri Supriyadi semakin mengundang rasa ingin tahu karena pada tahun 1945, Presiden Sukarno menunjuk Supriyadi sebagai menteri keamanan rakyat pada kabinetnya yang pertama. Selanjutnya Supriyadi juga ditunjuk sebagai panglima tentara keamanan rakyat. Padahal tidak ada kejelasan tentang hidup dan matinya Supriyadi. Pemerintah orde baru kemudian menganggap Supriyadi telah mati dengan menetapkan sebagai pahlawan nasional pada tahun 1975.

Menurut Baskara, kehadiran Andaryoko tidak hanya penting, tetapi juga menarik karena bisa memutus mitos seputar keberadaan Supriyadi. Pernyataan Andaryoko bisa membuka kesempatan untuk melihat sejarah dari prespektif masyarakat, bukan monopoli penguasa. "Jangan cepat membungkam suara yang berbeda. Beri kesempatan bersuara, termasuk jika nantinya ada Supriyadi lain, yang diperlukan hanya kajian akademis," kata Baskara.

Baskara mengaku awalnya tidak percaya dengan pernyataan Andaryoko. Namun Andaryoko berbeda dengan tokoh lain yang mengaku sebagai Supriyadi. Tokoh lain hanya menokohkan Supriyadi sebagai tokoh mistis dengan sentrum pada tokoh Supriyadi. Namun tokoh lain itu tidak bisa mengaitkan keberadaan Supriyadi dengan konteks sejarah yang lebih luas.

Andaryoko justru memaknai Supriyadi dalam konteks sejarah yang lebih luas. Dia sekaligus menjadi bukti dampak dari pembungkaman tidak langsung oleh pemerintah yang berkuasa. Dari awalnya takut kepada Jepang, Andaryoko kemudian memilih bungkam di zaman orde baru karena takut kedekatannya dengan Sukarno membawanya ke penjara.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau