Rugikan Negara, Jagung Periksa Dugaan Korupsi Kompor Gas

Kompas.com - 12/08/2008, 22:41 WIB

JAKARTA, SELASA - Kejaksaan Agung menyidik dugaan korupsi dalam pengadaan kompor gas liquifield petroleum gas atau LPG pengganti minyak tanah pada PT Pertamina. Dugaan korupsi tersebut diduga merugikan keuangan negara Rp 22,552 miliar.

Selasa (12/8), tim jaksa yang diketuai Sutopo Hendro memeriksa sejumlah saksi. Mereka adalah Dickdick Suhada (Asisten Deputi Urusan Industri Kementerian UKM), Sutoto Sastrodimulyo (Direktur PT Aditech Cakrawiyasa), Sandra Gunawan (Direktur PT Citra Surya Abadi), Hunza Mei Hutagalung (Direktur PT Wijaya Karya Intrade), dan Arif (pimpinan PT Nestle Indonesia).

Sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Bonaventura Daulat Nainggolan, Selasa, prosedur lelang pengadaan kompor LPG di PT Pertamina pada tahun 2007 tidak berlandaskan kewenangan tugas yang sah. "Atau cacat hukum," kata Nainggolan.

Harga perkiraan sendiri yang ditetapkan panitia lelang sebesar Rp 69.339 per unit tidak sesuai harga perkiraan sendiri yang ditetapkan Departemen Perindustrian, yakni Rp 120.000 per unit. Selain itu, dari 11 perusahaan penyedia kompor gas LPG, tujuh diantaranya diduga memproduksi tak sesuai nilai lelang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau