Sepi, Peringatan 3 Tahun Perdamaian RI-GAM

Kompas.com - 15/08/2008, 18:43 WIB

BANDA ACEH, JUMAT - Peringatan tiga tahun penandatanganan nota kesepahaman damai Helsinki antara Pemerintah RI dengan Gerakan Aceh Merdeka, yang berlangsung sepanjang hari di Banda Aceh, Jumat (15/8), sepi dari keterlibatan masyarakat. Meski demikian, proses perdamaian yang telah tiga tahun berlangsung di Aceh dinilai sebagian besar pihak sudah berada di jalur yang benar.

Peringatan tiga tahun penandatangan nota kesepahaman damai dipusatkan di Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, diisi oleh dzikir bersama dengan para ulama Aceh dan dilanjutkan dengan doa bersama. Namun , tidak seperti yang diharapkan, hanya seperempat dari ruangan yang ada di masjid tersebut terisi oleh jemaah. Bahkan di bagian putri, hanya terisi sekitar 50 orang jemaah saja.

Beberapa warga yang ditemui mengatakan, sebagian besar dari mereka tidak mengetahui adanya acara peringatan penandatanganan nota kesepahaman damai dilangsungkan di Mesjid Raya Baiturrahman. Sebaliknya, mereka mengetahui seluruh kegiatannya akan dipusatkan di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, pada Jumat malam.

Jamaluddin (38), warga Lingke, Banda Aceh, mengakui, peringatan tiga tahun penandatanganan perdamaian ini tidak seperti biasanya. Bagi Jamaluddin, peringatan kali ini terasa hambar dibandingkan dengan peringatan-peringatan yang pernah dilaksanakan sebelumnya. "Hanya kegiatan biasa saja. Masyarakat sepertinya sudah enggan," katanya.

Jamaluddin mengaku sudah bisa menikmati perdamaian yang dulu tidak pernah dirasakannya. Namun, dia juga mengingatkan agar perdamaian itu tidak hanya ada diantara petinggi para pihak yang dulu pernah bertikai. "Kalau bisa, dari pimpinan hingga seluruh lapisan masyarakat harus bisa merasakan perdamaian. Tidak hanya yang di atas-atas saja," katanya.

Hal yang sama dilontarkan para pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh. Koordinator KontraS Aceh, Hendra Fadli, mengatakan peringatan tiga tahun penandatangan nota kesepahaman damai masih menjadi ajang reuni ind ahnya detik-detik menuju damai dan diskusi atau adu pemikiran mengenai perdamaian, tanpa adanya tindakan konkret terhadap para korban konflik dan pelaku konflik yang sampai saat ini belum terpenuhi hak-haknya.

Tiga tahun setelah perdamaian terjadi, KontraS Aceh mencatat adanya 38 kali pembongkaran kuburan korban konflik oleh keluarga korban orang hilang tanpa keterlibatan serius aparat negara.

Sepanjang tahun 2005 sampai bulan Juli 2008 KontraS Aceh mencatat telah terjadi sekurang-kurangnya 24 kali aksi demonstrasi korban konflik yang menuntut agar hak-haknya dipenuhi oleh negara.

Dan hal lain yang cukup disesai adalah, 3 tahun sejak damai berlangsung, KontraS Aceh juga masih menemukan sekurang-kurangnya 219 kasus tindak kekerasan dengan jumlah korban sebanyak 397 orang. Kekerasan ini dilakukan oleh berbagai pihak yang di duga memiliki keterkaitan sejarah sebagai aktor konflik kekerasan di masa lalu.

Hendra menyatakan, harusnya peringatan tiga tahun perdamaian lebih menekankan pada penilaian pencapaian, hambatan, dan tantangan keberlanjutan perdamaian Aceh, dengan titik berat pada kebutuhan objektif rakyat, yaitu penciptaan situasi dan kondisi yang semakin kondusif terhadap penghormatan HAM dan kemajuan berdemokrasi.

Sementara itu, Ketua Aceh Judicial Monitoring Institute (AJMI) mengatakan, perdamaian di Aceh harus sudah masuk pada tataran substansial atau pokok persoalan, yaitu rekonsiliasi menyeluruh terhadap seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, perdamiaan harus menjawab agenda-agenda keadilan bagi masyaraka yang terkena dampak negatif dari konflik. "Bukan seremonial seperti ini," katanya.

Pada Rel-nya

Sementara itu, Ketua Harian Badan Reintegrasi Damai Aceh Muhammad Nur Djuli, mengatakan, masih banyak tugas yang harus dilakukan oleh semua pihak, seperti pemerintah pusat dan BRA untuk melakukan perbaikan kinerja.

Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi (FKK) Desk Aceh yang merupakan wakil pemerintah pusat di BRA, Amiruddin Usman, mengatakan, pemerintah RI sangat berkomitmen untuk terus menjaga keberlangsungan perdamaian di Aceh. "Damai artinya tidak ada konflik. Hidup bersahabat satu sama lain. Itu yang diinginkan sekarang ini," tandasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau