ISLAMABAD, MINGGU - Presiden Pakistan Pervez Musharraf diberi waktu dua hari untuk mundur, kalau tidak ia akan diseret ke sidang pemakzulan, Minggu (17/8).
Para sekutu Musharraf mengatakan presiden tidak akan mundur dan akan menghadapi tuduhan dalam pemakzulan itu. Namun tekanan semakin bertambah ketika partai berkuasa menyiapkan daftar tuduhan untuk mendukung pemakzulan itu.
"Waktu untuk Musharraf sudah habis. Jika ia tidak mundur dalam dua hari ke depan, proses pemakzulan akan dimulai," kata Menter Luar Negeri Pakistan Shah Mahmood Qureshi.
Qureshi adalah anggota Partai Rakyat Pakistan, kelompok dominan dalam pemerintahan koalisi yang mengumumkan niatnya memakzulkan Musharraf pekan lalu. Presiden bisa dimakzulkan lantaran melanggar konstitusi atau melakukan kesalahan besar. Menurut pemerintahan koalisi, alasan yang bisa digunakan adalah pemecatan sejumlah hakim dan penetapan keadaan darurat tahun lalu.
Koalisi menyatakan telah merampungkan rancangan tuduhan dalam pemakzulan dan tinggal menunggu pengesahan dari para pemimpin partai. Namun begitu, ada upaya di balik layar antara kelompok pro dan kontra Musharraf untuk menghindarkan pemakzulan yang diyakini akan semakin menggoyang stabilitas Pakistan yang sebenarnya sudah rentan.
Para pendukung Musharraf menginginkan perlindungan bila ia mundur. Sebaliknya mereka mengisyaratkan akan menggunakan jalur hukum melawan pemakzulan. Bahkan Tariq Azim, pejabat partai pro-Musharraf mengatakan mantan jenderal itu tidak akan mundur.
"Presiden Musharraf yakin bisa membela diri di parlemen dan mengalahkan tuduhan pemakzulan itu dengan mudah, karena yang dia lakukan adalah untuk kepentingan negara," kata Azim.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang