Kesejahteraan

Guru Terpencil Mengadu ke Ibu Negara

Kompas.com - 19/08/2008, 03:00 WIB

Jakarta, Kompas - Sejumlah guru terpencil mengeluhkan nasibnya kepada Ibu Negara Ny Ani Bambang Yudhoyono. Keluhan itu menyangkut kondisi nasib mereka, seperti sulit transportasi untuk mengajar, pembayaran gaji terlambat, kurangnya guru pengajar, dan lambatnya kenaikan pangkat dan golongan para guru.

Keluhan itu disampaikan kepada Ibu Negara Ny Ani Bambang Yudhoyono saat acara silaturahim dengan para Guru Daerah Khusus, Guru Luar Biasa, serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidik Non Formal (PTKPNF) di Istana Negara, Sabtu (16/8).

Dalam acara itu hadir 115 guru—meliputi 66 guru dari Daerah Khusus, 33 Guru Luar Biasa, serta 16 orang PTKPNF dari seluruh Indonesia. Guru di daerah khusus di antaranya guru-guru yang mengajar di daerah terpencil, di daerah rawan bencana, daerah perbatasan, dan di pulau terluar.

Acara itu dihadiri Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo, Ny Mufidah Jusuf Kalla, Ketua Panitia Silaturahim Ny Suryadharma Ali, dan sejumlah istri menteri yang tergabung dalam Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (Sikib).

”Kami harus menyeberang dengan motor laut lamanya 3 jam. Dari pelabuhan, kami harus jalan kaki lagi 7 kilo. Waktu itu kami harus jalan kaki. Tetapi, sekarang kadang ada ojek,” ujar Aminah, guru dari Kepulauan Tidore.

Selain prasarana sekolah yang kurang di awal masa tugasnya, daerah tersebut juga kekurangan tenaga guru. Akibatnya, Aminah yang hanya berempat dengan tiga rekannya merangkap mengajar di kelas I hingga kelas VI lainnya.

”Kami berusaha agar anak- anak bisa menyerap pelajaran sehingga mereka pulang dengan membawa bekal pelajaran. Saya bangga karena sebagian anak- anak yang saya ajari itu sudah menjadi sarjana,” tuturnya.

Sebagai guru, Aminah juga mempunyai tugas lain yaitu menjadi Ketua Kelompok Kerja untuk Pendidikan Keterampilan Keluarga (PKK) bagi kaum ibu di Kepulauan Tidore.

Gaji setahun sekali

Naftali Mauru dari Manokwari, Papua Barat, menceritakan, sejak ia lulus dari sekolah pendidikan guru sejak 1991, ia baru diangkat pada tahun 1998 sebagai calon pegawai negeri sipil.

”Kebetulan waktu itu ada program yang disebut kelompok satuan sosial. Program itu disebut Satuan Tugas Guru di daerah terpencil. Program itu juga mengharuskan untuk mengikuti latihan semi-militer,” kata Naftali.

Dia menceritakan, untuk mengajar di daerah kepulauan, ia harus menyeberangi lautan. ”Padahal, kami tidak bisa berenang dan tidak punya kapal sehingga kami dibantu beberapa murid yang memiliki perahu. Perjalanannya sehari semalam dari Manokwari,” ujar Naftali.

Dalam hal kenaikan jenjang, Naftali juga mengeluh hingga kini baru golongan IID. ”Kurang lebih 11 tahun kami ketinggalan kenaikan pangkat. Kami tidak berpikir kenaikan pangkat, tetapi pendidikan anak-anak. Guru waktu itu juga hanya dua orang. Buku juga kurang. Sementara, kami juga ditunjuk menjadi seperti pendeta yang memimpin jemaat. Jadi, kami bekerja dari hari Minggu sampai Minggu,” kata Naftali.

Tentang gajinya, Naftali mengaku diterimanya secara gabungan karena dia menerimanya beberapa bulan sekali. Bahkan, ia mengaku pernah menerima gaji satu kali dalam setahun.

Menanggapi sejumlah keluhan itu, Ibu Negara meminta Bambang Sudibyo untuk lebih memerhatikan kesejahteraan dan fasilitas bagi para guru yang bertugas di daerah-daerah terpencil. Ibu Negara menyadari tugas para guru yang harus mendidik anak-anak di daerah konflik, terpencil, pasti sangat berat sekali.

”Akan tetapi, percayalah, bahwa tugas tersebut sangat terhormat dan mulia. Bapak dan ibu mengemban tugas utama untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan. Tentu saja bapak dan ibu yang sehari-hari bertugas di daerah khusus mempunyai tugas yang lebih berat daripada guru-guru lainnya,” tutur Ibu Negara.

Lebih aktif

Khusus untuk kenaikan pangkat dan golongan guru serta gaji, Ibu Negara juga meminta Mendiknas agar mengingatkan Kepala Dinas Pendidikan Nasional di seluruh provinsi agar lebih aktif lagi untuk mengusulkan jenjang kenaikan pangkat para guru-guru di semua daerah, apalagi di daerah terpencil.

Ibu Negara juga menanyakan apakah ada bank di daerah agar pembayaran gaji tidak lagi terlambat. ”Jangan diserahkan kepada keaktifan para guru terpencil untuk mengurusnya, yang jelas akan sangat sulit,” kata Ibu Negara.

Bambang sendiri sebelumnya mengatakan bahwa usulan kenaikan pangkat merupakan kombinasi dari keaktifan guru dan keaktifan dinas pendidikan di daerah. (har/osd)

 

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau