Di Delapan Kota TNI Berkonflik Soal Rumah

Kompas.com - 20/08/2008, 19:18 WIB

JAKARTA, RABU - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menemukan setidaknya ada 12 kompleks perumahan di 8 kota mengalami pengosongan seperti kasus perumahan Dwikora, Cimanggis yang rencananya akan dikosongkan besok pagi.

Demikian dikatakan Kepala Biro Sosial dan Politik, Edwin Partogi, di kantornya Jl Boobudur, Jakarta, Rabu (20/8). Delapan kota yang dimaksud, yakni Jakarta, Tangerang, Depok, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Makasar, Medan.

"Kasusnya sebagian besar pengosongan paksa dengan pola kekerasan TNI seperti tidak ada inisiatif kompensasi, tindak kekerasan dan minimnya media massa diizinkan meliput kejadian tersebut," katanya.

Hal itu, menurut Edwin, menunjukkan minimnya upaya TNI untuk memikirkan kelangsungan hidup para purnawirawannya sehingga telah menimbulkan sengketa lahan di lokasi-lokasi tersebut.

"Padahal sejak menjadi prajurit aktif, mereka dikenakan tabungan wajib perumahan yang dikelola oleh ASABRI. Namun sampai sekarang tidak ada kejelasan penggunaan dana tersebut," ujar Edwin.

Mengenai persoalan perumahan Dwikora, Edwin menyarankan menurut UU No 72/1957 tentang Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1955 Tentang Penjualan Rumah-Rumah Negeri Kepada Pegawai Negeri" Sebagai Undang-Undang dan Perpres No 11/2008 tentang Tata Cara Pengadaan, Penetapan Status, Pengalihan Status, dan Pengalihan Hak Atas Rumah Negara, purnawiran dapat membeli rumah dinas tersebut menjadi milik pribadi. "Dalam hal ini, sayangnya TNI tidak mau melepaskan rumah tersebut untuk kepentingan purnawirawan. Kebijakan ini janggal bila dibanding Departemen lain yang sejak lama menerapkan aturan sewa beli rumah dinas bagi PNS-nya," tandas Edwin.

Ia menegaskan pemerintah, dalam hal ini Menteri Pertahanan dan DPR, dapat mencari solusi untuk persoalan perumahan TNI bagi purnawirawannya. "Bagaimana pemerintah ikut andil dalam masalah ini, tak bisa diserahkan begitu saja pada TNI," tukasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau