Laporan Inggried Dwi Wedhaswary
JAKARTA, KAMIS - Sejumlah anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memenuhi undangan Panitia Angket untuk menjelaskan Hasil Pemeriksaan BPK atas Permasalahan BBM. Hasil temuan BPK itu dipaparkan oleh Kasie BPPU Migas dan KPS I BPK, Wasito dalam pertemuan konsultasi Panitia Angket BBM dan BPK di Ruang Pansus C, Gedung Nusantara II DPR, Kamis (21/8). Namun anggota Panitia Angket BBM tak puas dengan paparan mereka..
Temuan pemeriksaan yang disampaikan, diantaranya tentang koreksi cost recovery yang perhitungannya tidak akurat. BPK juga menemukan adanya kelemahan-kelemahan dalam klausul kontrak migas. Kelemahan tersebut adalah klausul yang longgar tentang biaya operasi (operating cost), klausul punishment yang belum diatur jika terbukti ada pembebanan biaya yang tidak relevan (baik dalam operating cost, maupun capital cost)."Hal ini penting, karena perhitungan cost recovery dilakukan secara self assessment," kata Wasito.
Kelemahan lainnya, klausul Abandonment and Site Restoration pada kontrak tertentu belum ada dan belum dilakukan tindakan kontrak.
Menanggapi penjelasan BPK, sejumlah anggota dewan menanggapi dengan nada kecewa. Anggota Panitia Angket Tjatur Sapto Edy menilai tak ada yang baru dari temuan BPK. "Ada tidak laporan BPK lainnya yang lebih detail. saya tidak lihat hal-hal yang baru dari sampaikan BPK," ujar Tjatur.
Sementara, anggota Panitia Angket lainnya, Effiardi Azda meminta BPK menjelaskan poin-poin detail. Apa yang disampaikan BPK pada hari ini, menurutnya masih sangat global. "Yang kami butuhkan poin-poin yang lebih detail bukan global seperti ini. Hal-hal yang langsung kepada tujuan penyelidikan karena ini bukan seperti dalam rapat dengar pendapat atau proses membuat UU," kata dia.
Lanjut Effiardi, yang dibutuhkan Panitian Angket misalnya mengenai siapa yang bermain di lifting minyak dan cost recovery, juga angka-angka riil dalam ekspor impor. Menanggapi kekecewaan anggotanya, akhirnya Ketua Panitia Angket Zulkifli Hasan mengatakan, akan ada pertemuan lanjutan dengan BPK pada tanggal 28 Agustus mendatang.
Ia tak menampik bahwa pemaparan BPK pada konsultasi kali ini tak memuaskan. "Temen-temen tadinya kan berharap pertemuan dengan BPK hari ini langsung mendapatkan jawaban mendalam. Tapi, tadi BPK baru menyampaikan secara global. Oleh karena itu, ada pertemuan lanjutan yang diharapkan ada hasil-hasil investigasi yang lebih mendalam. Misalnya tentang lifting, cost recovery, apakah proses ekspor impor sudah benar, apakah subsidi sudah tepat. Sampai hari ini kan data dan jumlahnya masih perkiraan, belum ada data pasti," kata Zulkifli.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang