Debat Capres Diadakan Sebanyak 5-10 Kali

Kompas.com - 22/08/2008, 07:36 WIB

JAKARTA, JUMAT - Debat bagi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada pemilu mendatang akan dilakukan sebanyak 5-10 kali. Komisi Pemilihan Umum diberikan tanggung jawab untuk menyelenggarakan debat yang wajib diikuti pasangan capres-cawapres. Debat ini direncanakan tanpa panelis.

Demikian diungkapkan Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Ferry Mursyidan Baldan dalam diskusi "Masa Depan Pemilihan Presiden di Indonesia, Apa dan Bagaimana" di Jakarta, Kamis (21/8). Hadir dalam diskusi itu Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform Hadar N Gumay dan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPR, Maruarar Sirait.

Penyelenggaraan debat ini untuk mengurangi kampanye dalam bentuk pengumpulan dan arak- arakan massa. Kampanye model konvensional tersebut tetap boleh diselenggarakan, tetapi bukan menjadi model utama.

Kampanye dalam bentuk pengumpulan massa kurang mampu menggali visi dan misi pasangan capres-cawapres. Acara hiburan lebih mengemuka dalam kampanye tersebut. Model kampanye ini juga rawan menimbulkan kesenjangan antara pasangan capres-cawapres yang memiliki dana kampanye berlimpah dan terbatas.

Debat capres-cawapres ini akan disiarkan melalui media massa, terutama media massa elektronik yang mudah diakses masyarakat. Biaya penyelenggaraan debat ini dibebankan kepada negara.

Maruarar menegaskan, capres- cawapres PDI-P siap menghadapi debat tersebut. Namun, ia berharap debat capres-cawapres ini tidak dijadikan alat utama dalam menilai kemampuan pasangan capres-cawapres.

"Jangan substansi dikalahkan dengan retorika. Debat harus menjadikan rakyat sebagai subyek, bukan obyek. Karena itu, debat capres-cawapres harus disikapi secara bijak," ujarnya.

Secara terpisah, anggota Pansus RUU Pilpres dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Agus Purnomo, mengatakan, tim perumus sudah menyepakati adanya debat capres-cawapres lebih dari satu kali. Namun, format dan frekuensinya masih diperdebatkan.

Keinginan yang berkembang menyebutkan jumlah debat yang dibutuhkan antara 3, 5, atau 10 kali yang ditentukan berdasarkan jumlah provinsi yang telah melaksanakan kampanye terbuka capres-cawapres. Wacana lain yang berkembang adalah debat sebanyak 4 kali yang ditentukan berdasarkan isu sesuai jumlah tujuan nasional yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

Namun, debat capres-cawapres ini direncanakan tanpa ada tim panelis yang menilai visi dan misi calon. "Berdasarkan debat- debat pilkada yang dilaksanakan beberapa stasiun televisi, panelis sering kali membuat peserta debat terpojok," kata Ferry.

Agus menambahkan, panelis dalam debat pilkada sering diposisikan sebagai pihak yang paling mengetahui sesuatu. (MZW)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau