JAKARTA, JUMAT - Rencana go private (perusahaan tertutup) PT Bank UOB Buana (BBIA) telah disetujui oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Jumat (22/8).
Dalam RUPSLB ini juga menyetujui penunjukkan Yanuar Bey & Rekan sebagai penilai independen, penghapusan saham (delisting) di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan perubahan anggaran dasar. Direktur Utama BBIA Armand B Arief, seusai RUPSLB, mengatakan, setelah proses tersebut selesai, maka perseroan akan melakukan tender offer saham-saham milik publik dengan harga yang ditawarkan senilai Rp 1.638 per lembar.
Menurut Armand, saham perseroan yang ada di perdagangan hanya berjumlah 11,45 persen dengan jumlah pemegang saham tidak lebih dari 350 pihak. Penawaran tender saham milik publik ini akan dilakukan oleh pemegang saham, yakni UOB Internasional, selaku pemegang saham mayoritas.
Harga penawaran tender senilai Rp 1.638 per saham tersebut 17 persen lebih tinggi dari harga pasar tertinggi dalam waktu 90 hari terakhir sebelum rencana go private diumumkan pada 22 Juli 2008 lalu, ketika harga masih Rp 1.400 per saham.
Penawaran tender offer akan dilaksanakan pada 23 September-22 Oktober 2008, dan permohonan delisting ke Bursa Efek Indonesia pada 5 November 2008. Sementara Direktur BBIA Safrullah Hadi Saleh, dalam kesempatan yang sama, mengungkapkan bahwa pihaknya menyiapkan dana untuk tender offer Rp 4,095 triliun untuk membeli sekitar 2,5 miliar lembar saham.
Perubahan Susunan Komisaris
Dalam RUPSLB ini juga disetujui perubahan dewan komisaris menyusul pengunduran Karman Pandanu. Susunan Dewan Komisaris menjadi Komisaris Utama Wee Cho Yaw, Wakil Komisaris Utama: Lee Chin Yong Francis, Wee Ee Cheong sebagai anggota, sedangkan Rusdy Daryono, Wayan Alit Antara, Hendrawan Tranggana, ketiganya merupakan komisaris independen.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang