PANGKAL PINANG, JUMAT- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau partai politik peserta Pemilu 2009 tidak memanfaatkan kegiatan safari Ramadan sebagai momentum berkampanye. "Kami tidak melarang organisasi politik melaksanakan kegiatan safari Ramadan ke sejumlah masjid, tetapi jangan berkampanye dan membawa atribut partai," kata Ketua Divisi Pencalonan Anggota Legislatif KPU Babel, Djamilah Mahari di Pangkalpinang, Jumat (22/8).
Hal itu dikemukakannya sehubungan akan datangnya bulan suci Ramadan yang bertepatan dengan tahapan kampanye partai politik peserta Pemilu 2009. Sesuai UU, tempat ibadah merupakan salah satu tempat yang tidak boleh digunakan sebagai tempat kampanye.
"Tidak mustahil parpol memanfaatkan momentum safari Ramadan untuk berkampanye. Untuk itu, kami mengimbau dan minta kesadaran parpol untuk tidak membawa misi politik dalam pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan," ujarnya.
Masyarakat, kata dia, diminta ikut mengawasi dan melaporkan ke KPU jika ada parpol melaksanakan kegiatan kampanye di tempat-tempat ibadah. "Undang-undang juga sudah mengatur tentang pelarangan parpol berkampanye di tempat-tempat ibadah dan memasang atribut kampanye. Kami berharap parpol menaatinya demi suksesnya pesta demokrasi ini," ujarnya.
Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Babel Alexi Yanuar Dachrin menyatakan, safari Ramadhan merupakan agenda rutin partai itu setiap tahunnya. "Kami rutin melaksanakan kegiatan safari Ramadhan tiap tahun dan sudah menjadi agenda kepartaian. Namun kegiatan tersebut tidak ada tendensi lain kecuali hanya bagian dari kegiatan ibadah, hanya itu," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang