JAKARTA, SENIN - Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri mengatakan bahwa pernyataan Agus Condro yang mengaku menerima uang senilai Rp500 juta setelah pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia adalah pernyataan perorangan.
Hal ini diungkapkan Megawati usai deklarasi PDI-P sebagai Rumah Perempuan di Jakarta, Senin (28/5). Menurut Mega, setiap pernyataan dari kader seharusnya melalui penugasan oleh partai. "Beliau tentunya memberikan suatu masukan itu sebagai perorangan karena tidak bisa tidak melalui azas praduga tak bersalah. Kan sepertinya lalu enak saja mengatakan ini dan itu," ujar Mega.
Ia juga mengatakan akan segera mencari tahu latar belakang dari pernyataan Agus Condro yang juga melibatkn enam rekan Condro lainnya. Mega juga mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KPK yang menganut azas praduga tak bersalah dalam memprosesnya.
"Saya ikuti bahwa di dalam masalah seperti ini harus cukup hati-hati karena sampai sekarang secara proses hukum yang sangat disayangkan terlalu banyak dipolitisir. Azas praduga tak bersalah secara hukum formal biasanya sekarang sangat diabaikan," tandas Mega.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang