JAKARTA, SENIN - PT Indonesia Power memenangi tender dua wilayah kerja pertambangan (WKP) panas bumi yang digelar Pemerintah Daerah Jawa Barat yakni Cisolok-Sukarame berkapasitas 45 MW dan Tangkuban Perahu 220 MW.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Panas Bumi dan Pengelolaan Air Tanah, Direktorat Jenderal Mineral, Batu Bara, dan Panas Bumi Departemen Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sugiharto Harsoprayitno sebelum rapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Senin (25/8), mengatakan, Pemda Jabar juga telah menetapkan PT Wijaya Karya Tbk sebagai pemenang tender WKP Gunung Tampomas 50 MW.
"Ketiga pemenang telah ditetapkan pekan lalu. Mereka menjadi pemenang pertama dalam tender panas bumi yang digelar pemda," katanya.
Menurut Sugiharto, setelah ditetapkan pemenang, dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, gubernur atau bupati akan mengeluarkan izin usaha pertambangannya.
Selanjutnya, perusahaan melakukan pengusahaan panas bumi dengan masa konsesi selama 35 tahun termasuk lima tahun buat kegiatan eksplorasi.
Sesuai aturan panas bumi yang baru, perusahaan wajib menyetor royalti 2,5 persen dari hasil penjualan listriknya. Royalti tersebut dibagi menjadi 80 persen buat daerah dan 20 persen untuk pemerintah pusat.
Bagian daerah sebesar 80 persen dibagi lagi menjadi 32 persen buat kabupaten setempat, 32 persen buat kabupaten sekitar, dan 16 persen buat provinsi.
Sebelumnya, pola pengusahaan panas bumi memakai sistem bagi hasil dengan porsi perusahaan 34 persen dan negara 66 persen. "Dengan rezim lama, perusahaan tidak terkena pajak dan pungutan lagi. Sedang rezim baru, perusahaan dikenakan pajak dan pungutan baru," katanya.
Sugiharto meminta agar pemda membuat aturan pajak dan pungutan yang tetap. Potensi panas bumi di Indonesia mencapai 27.140 MW yang terdiri dari sumber daya 14.080 MW dan cadangan 13.060 MW.
Namun, kapasitas terpasang pembangkit listrik panas bumi yang ada saat ini hanya sekitar 900 MW.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang