JAKARTA, SENIN - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap melakukan pengawasan terhadap keuangan partai politik dalam pelaksanaan Pemilu 2009. Kepala PPATK, Yunus Husein mengatakan pengawasan tersebut dilakukan agar pelaksanaan pemilu berjalan lancar.
"Biar dasarnya jelas apa yang dikerjakan, apa yang ditawarkan, dan bagaimana caranya," kata Yunus di Jakarta, Senin (25/8).
Namun, sebeum bertindak PPATK harus melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat draft aturan yang jelas. Dalam waktu dekat ini, PPATK juga segera menandatangani nota kesepahaman atau MoU (memorandum of understanding) dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).
"Sebelumnya sudah ada pembahasan dehgan Bawaslu dan sudah dapat draftnya, tinggal dengan KPU belum," ujar Yunus
Yunus menuturkan, dalam pemilu 2004 lalu, PPATK menemukan adanya beberapa pelanggaran transaksi dari penyumbang fiktif untuk kampanye. Dia berharap dalam pemilu 2009 nanti tidak akan terjadi pelanggaran serupa.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang