JAKARTA, SELASA - Kenaikan harga bahan bakar elpiji sekitar 5-10 persen yang mulai diberlakukan PT Pertamina pada Senin (25/8) diperkirakan tidak akan berdampak signifikan pada laju inflasi bulan Agustus, asalkan ketersediannya di tingkat konsumen bisa dipastikan.
Dekan Fakultas Ekonomi UI Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Selasa (26/8), mengatakan, pemerintah harus bisa memastikan pasokan elpiji dan distribusi yang lancar, menyusul kenaikan harga elpiji tersebut. "Tapi target inflasi 11-12 persen pada tahun ini akan tetap bisa tercapai," katanya.
Ditanya tentang dampaknya pada daya beli masyarakat, tambahnya, kenaikan harga elpiji seberapapun besarnya jelas akan berpengaruh pada daya beli masyarakat. "Tapi elpiji ini bahan bakar yang lebih efisien dibanding minyak tanah. Artinya konsumen tidak akan terlalu terpengaruh konsumsinya karena adanya efisiensi tersebut," katanya.
Sebelumnya, Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengungkapkan, jika kenaikan harga elpiji akan ditindaklanjuti dengan kepastian pasokan sehingga tidak mendorong inflasi, terutama pada Agustus ini. "Intinya pada distribusi, jika lancar tidak ada masalah," kata Meneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta
Sejak Senin kemarin, PT Pertamina menaikkan harga elpiji kemasan 12 kilogram dan 50 kilogram. Elpiji 12 kilogram naik dari Rp 63.000 per tabung menjadi Rp 69.000 per tabung, sedangkan elpiji 50 kilogram dari Rp 343.900 per tabung menjadi Rp 362.750 per tabung.
Padahal sebelumnya, harga elpiji kemasan 12 kilogram telah naik dari Rp 4.250 per kilogram menjadi Rp 5.250 per kilogram pada 1 Juli 2008.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang