JAKARTA, RABU - Globalisasi mempengaruhi perubahan di semua sektor, tidak terkecuali dunia kedokteran. Apalagi Indonesia sebagai negara berkembang dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta menjadi pasar potensial bagi masyarakat dunia di era globalisasi pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, masuknya tenaga dokter dan dokter gigi asing ke Indonesia tidak dapat dihindari.
"Untuk menghambat masuknya dokter dan dokter gigi asing ke Indonesia, kemampuan para profesional medik itu harus ditingkatkan agar setara dengan dokter asing. Jumlah dokter Indonesia yang bisa jadi tokoh-tokoh global di dunia kedokteran internasional perlu ditingkatkan. Selain nama Indonesia jadi harum, rakyat Indonesia dapat merasakan pelayanan dengan keahlian tingkat dunia," kata Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, dalam seminar bertema Indonesia Menghadapi Globalisasi Praktik Kedokteran , Rabu (27/8), di Jakarta.
Menurut Menkes, Pengaturan profesi kedokteran harus selalu pro rakyat, artinya kebijakan apa pun yang diambil harus menjamin bahwa rakyat Indonesia terlindung dari praktik dokter yang merugikan. Sesuai kebijakan Departemen Kesehatan, masuknya dokter asing hanya untuk alih teknologi. "Yang penting saat ini adalah, bagaimana kita mengawal dan menjalankan kebijakan itu dengan baik sehingga tidak disalahgunakan," ujarnya menegaskan.
Menkes meminta agar kalangan organisasi profesi yaitu Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia, dan organisasi profesi lain ikut mengawasi keberadaan dokter asing di Indonesia. "Saya minta agar kalangan organisasi profesi lebih kritis terhadap masuknya dokter-dokter asing ke Indonesia. Kalau perlu, memprotes kepada saya jika ada kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan dokter Indonesia," kata Siti Fadilah.
Perhatian kedua adalah, pendidikan kedokteran yang harus ditingkatkan terus kualitasnya. "Kita memerlukan dokter dalam jumlah cukup banyak agar disebarkan ke seluruh penjuru negara kita, sehingga rakyat di daerah terpencil dapat juga merasakan pelayanan kedokteran, sehingga tidak ada alasan untuk memasukkan dokter asing," ujarnya menambahkan.
Diakui, saat ini sudah ada lebih dari 50 Fakultas Kedokteran (FK) di Indonesia, namun mutunya belum sama sehingga hasil lulusan yang akan dimanfaatkan Depkes tidak selalu memenuhi harapan. Pendidikan dokter dan dokter gigi umumnya ada proses magang, karena itu setiap FK harus punya rumah sakit pendidikan yang memiliki tenaga kesehatan yang handal dengan jumlah kasus atau pasien yang cukup.
Dalam dunia kedokteran, integritas merupakan syarat mutlak. Integritas terhadap keilmuan dan etika kedokteran yang solid akan membuat dokter dan dokter gigi mengutamakan kesembuhan pasien sesuai janji dokternya. Nilai ini harus ditanamkan sejak awal pendidikan sehingga dokter Indonesia dapat jadi dokter yang pandai dan memberi pelayanan yang sesuai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menkes juga mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama membina dan mengawasi praktik kedokteran, sehingga bangsa Indonesia dapat menikmati pelayanan dokter dan dokter gigi yang bermutu. "Perjuangan masih panjang, namun harus disadari bahwa kita dalam fase sangat terlambat dibandingkan negara lain. Kita harus mampu menyusul ketertinggalan kita, menjadikan negara kita yang mandiri dan berdaulat, serta mampu jadi unggul dalam globalisasi ini," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang