Sidang Munarman Dijaga Ketat Polisi

Kompas.com - 29/08/2008, 15:02 WIB

JAKARTA, JUMAT — Sidang perkara penyerangan terhadap anggota Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) Yakobus Edi Yuwono pada insiden 1 Juni dengan terdakwa Munarman dimulai Jumat (29/8) pukul 14.20 WIB. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Panusunan Harahap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Munarman didampingi 126 kuasa hukum dari Tim Pembela Muslim (TPM) dalam sidang perdana ini. Ia memasuki ruang sidang diiringi teriakan "Allahuakbar" dari Komando Laskar Islam (KLI) dan beberapa simpatisan yang memenuhi ruang sidang PN Jakarta Pusat.

Menurut koordinator TPM Syamsul Bahri Radjam, pihaknya tidak akan mengajukan eksepsi dalam sidang ini. "Kita ingin sidang bisa dilakukan dua kali seminggu supaya lebih hemat dan efisien dari segi waktu dan biaya," tuturnya sebelum sidang.

Saat ini sedang berlangsung dengan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum atas perkara nomor 1664. Pintu ruang sidang ditutup oleh polisi, dan penjagaan di luar sidang pun ketat. Kepolisian mengerahkan sekitar 600 personel polisi dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat.

Penjagaan di gerbang masuk PN Jakpus juga diperketat. Setiap pengunjung yang datang diperiksa dan ditanyai tanda pengenalnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau