Terapkan Sistem Proaktif untuk Konseling HIV

Kompas.com - 29/08/2008, 17:25 WIB

JAKARTA, JUMAT - Praktisi medis menyatakan harapannya agar pemerintah segera menerapkan sistem yang proaktif bagi upaya konseling dan pemeriksaan infeksi virus dan sindroma merapuhnya kekebalan tubuh (HIV/AIDS) yaitu dengan menerapkan model "Provider Initiated Counselling and Testing" (PICT).

Ketua Bidang Penanggulangan Penyakit Menular Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI) Dr Pandu Riono Ph.D di Jakarta, Jumat (29/8), mengatakan hal itu perlu dilakukan karena selama ini jangkauan layanan pemeriksaan HIV dengan pendekatan sukarela (Voluntary Counselling and Testing/VCT) masih terbatas.

"VCT hanya bisa menjangkau mereka yang tahu dan mau saja. Sementara ada banyak yang mungkin positif tapi tidak melakukan pemeriksaan karena tidak tahu," kata Pandu Riono.

Hal itu, menurut dia, terlihat dari besarnya kesenjangan antara estimasi jumlah penderita HIV/AIDS di Indonesia dengan jumlah orang dengan HIV/AIDS yang menjalani pemeriksaan dan mengakses obat antiretroviral (ARV) gratis dari pemerintah.

"Jumlah kasus HIV/AIDS di Indonesia diperkirakan 270.000 dan yang membutuhkan ARV sekitar 27 ribu, tapi kenyataannya hanya sekitar 13.000 yang selama ini menjalani pemeriksaan dan mengakses ARV," ujarnya.   

Penerapan PICT, katanya, akan dapat menjaring lebih banyak orang yang terinfeksi HIV dan memberikan layanan pengobatan bagi mereka yang positif terinfeksi HIV. Jika PICT diterapkan, ia menjelaskan, maka penyedia layanan dan petugas kesehatan bisa secara proaktif melakukan pemeriksaan kepada pasien dengan perilaku berisiko yang dicurigai terinfeksi HIV, memberitahukan hasilnya kepada yang bersangkutan jika ternyata positif terinfeksi serta memberikan konseling dan pengobatan kepada mereka yang terbukti positif terinfeksi HIV.

"Tapi tentunya kerahasiaan pasien tetap dijaga dan pasien juga berhak mencari opini kedua," ujarnya.

Mekanisme yang demikian, katanya, dapat meningkatkan cakupan surveilans HIV secara bermakna, memungkinkan penemuan dan diagnosis kasus sejak dini sehingga penanganannya lebih mudah, meningkatkan akses orang dengan HIV/AIDS terhadap layanan pengobatan dan menekan kematian akibat penyakit yang antara lain menular melalui hubungan seksual itu.

"Jadi akan lebih banyak kasus yang bisa terjaring dan mendapatkan akses pengobatan gratis dari pemerintah sehingga lebih banyak yang bisa diselamatkan," katanya.

Ia mengatakan, IDI sudah menyosialisasikan penerapan pendekatan yang diperkenalkan WHO sejak tiga tahun lalu itu kepada anggotanya dan kini sebagian anggotanya sudah mulai menerapkan pendekatan itu.

Pihaknya, menurut Dr.Pandu, juga telah menyampaikan rekomendasi penerapan PICT kepada Departemen Kesehatan dan mendapat respon baik dari pemerintah. Direktur Jendral Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan I Nyoman Kandun mengatakan pemerintah sedang membahas kemungkinan penerapan PICT dalam penganggulangan HIV/AIDS.

"Masih kita bahas secara intensif sebagai terobosan VCT.  PICT ini juga masih dalam koridor ’voluntary’, hanya di sini penyedia layanan lebih proaktif," demikian I Nyoman Kandun.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau