Dua Orang "Hilang" itu Mendatangi Polisi

Kompas.com - 01/09/2008, 06:22 WIB
JOMBANG - Dua dari empat orang yang selama ini dilaporkan hilang dan dikaitkan dengan kasus pembunuhan oleh tersangka Very Idam Henyansyah alias Ryan (30), Minggu (31/8), mendatangi Kepolisian Resor Jombang. Mereka adalah Mohammad Afandi (27) dan Tulus Purwoto (28), warga Jombang, Jawa Timur.

Dengan demikian, yang masih ditelusuri jejaknya adalah Fausin Suyanto (28) asal Nganjuk, Jawa Timur, yang dilaporkan hilang sejak 21 September 2007 dan Hendro Liyono (30) asal Jombang yang dilaporkan hilang sejak 1 Desember 2006.

Afandi dan Tulus datang ke Kantor Kepolisian Resor (Polres) Jombang didampingi keluarga. Mereka kemudian langsung dibawa ke ruang penyidik untuk dimintai keterangan.

Dalam keterangannya, Afandi mengatakan, selama ini ia berada di Bali dan bekerja di sejumlah tempat di Denpasar. Persisnya sejak April 2006 hingga Agustus 2008. Dalam periode itu, tak ada komunikasi dengan keluarga. ”Telepon saya hilang,” kata anak ketujuh dari sembilan bersaudara itu memberi alasan.

Selama berada di Denpasar, lanjut Afandi, ia bekerja di sejumlah tempat, antara lain di pabrik roti, proyek bangunan, tempat servis pendingin udara, dan di bengkel mobil.

Tulus punya cerita berbeda. Ia mengaku sejak Oktober 2006 pergi tanpa pamit kepada keluarga. Dia mengaku sengaja meninggalkan rumah kakaknya di Jombang dalam rangka berziarah ke sejumlah makam Walisongo yang tersebar di sejumlah tempat di Pulau Jawa. ”Saya ziarah untuk menyembuhkan sakit pikiran saya,” kata anak ketiga dari empat bersaudara itu.

Fausin dan Hendro

Dengan adanya laporan Afandi dan Tulus tersebut, identifikasi terhadap satu jenazah yang belum dikenal (Mr XX)—yang diangkat dari Tempat Pemakaman Umum Desa Kalang Semanding, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Kamis lalu—berarti tinggal diarahkan pada kemungkinan jenazah Fausin Suyanto atau Hendro Liyono.

Sebagaimana diberitakan, sebelum Mr XX, polisi menemukan jenazah Mr X di pekarangan belakang rumah Very Idam Henyansyah. Setelah diidentifikasi, dipastikan Mr X adalah Moh Asrori.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang Ajun Komisaris Kasyanto BS menyatakan belum yakin apakah Mr XX adalah Hendro Liyono. ”Soalnya Hendro kan pamit untuk menjadi TKI (tenaga kerja Indonesia). Jadi agak sulit memastikan,” katanya.

Hendro dilaporkan hilang sejak 1 Desember 2006. Tepatnya sejak dia menyatakan kepada seseorang bernama Anto akan mengantarkan sisa pembayaran biaya keberangkatan ke Malaysia untuk menjadi TKI. Belakangan, Linheni (55), ibu Hendro, mengetahui Anto juga adalah nama lain dari Ryan.

Sementara itu, Fausin dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 21 September 2007. Fausin saat itu pergi membawa sepeda motor Honda Fit bernomor polisi AG 2426 UM dan telepon genggam milik temannya yang saat itu bernilai sekitar Rp 5 juta.

Fausin pergi meninggalkan rumah setelah menerima telepon dari seseorang, melalui telepon genggamnya. Persisnya pada bulan Ramadhan. Ia pergi tanpa pamit kepada keluarga dan hingga kini tidak diketahui nasibnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau