ICW Minta Urip Dihukum Seumur Hidup

Kompas.com - 02/09/2008, 08:37 WIB

JAKARTA, SELASA — Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Urip Tri Gunawan. Sebab, jaksa yang diduga menerima suap dari kerabat bos Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Syamsul Nur Salim , Artalyta Suryani, itu tidak mengakui perbuatannya selama persidangan.

"Kami hari ini akan konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk meminta hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Urip," ujar Koordinator Peneliti Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yunto ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (2/9).

Menurut dia, hukuman seumur hidup ini sangat memungkinkan dijatuhkan kepada jaksa dari Klungkung tersebut. Pasalnya, Urip bersikap tidak kooperatif selama persidangan. Selama ini, lanjutnya, Urip selalu mengatakan, uang 660.000 dollar AS dari Artalyta merupakan uang pinjam-meminjam untuk berbisnis perbengkelan. Selain itu, Urip terkesan membentengi dirinya sendiri. Seolah hanya dialah aktor di balik ini semua. "Padahal dia bisa mengungkapkan siapa saja orang yang terlibat. Perbuatan Urip juga telah mencemarkan nama baik institusi Kejaksaan Agung. Akibatnya, kepercayaan publik semakin rendah terhadap Kejagung dan adanya pergantian jabatan dalam institusi tersebut," jelasnya.

Lagi pula, tutur Emerson, menjatuhkan hukuman lebih dari apa yang dituntutkan jaksa penuntut umum lumrah terjadi di peradilan Indonesia. "Sebut saja kasus David Nusa Wijaya. JPU menuntutnya dengan hukuman penjara 4 tahun, tetapi majelis hakim menjatuhkan vonis 8 tahun penjara," tukasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau